Selasa, 04 Juli 2017

Dikukuhkan Sebagai KUA Teladan DIY , KUA Tempel Siap Berlaga Di Ajang Nasional


Kepala KUA Kecamatan Tempel  H Ujang Sihabudin S Ag 
YOGYAKARTA (info-jogja.com) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tempel dikukuhkan sebagai KUA Kecamatan Teladan Tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2017, melalui  Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah  Kementerian Agama DIY   Nomor 303 Tahun  2017  di Kantor Kanwil Kemenag DIY , Senin  ( 3 /7/2017) pagi.

KUA Tempel berhak atas piagam , trophy dan uang pembinaan sebesar Rp 18 juta dan selanjutnya akan mewakili DIY dalam penilaian KUA Kecamatan teladan Tingkat Nasional Tahun 2017 di Jakarta pada bulan Agustus 2017 mendatang.

Bersamaan itu , dikukuhkan pula juara Keluarga Sakinah Teladan (KST) tingkat DIY 2017  yakni pasangan Ir H Agung Budiarso dan Ir Hj Chuzaimah dari Kota  Yogyakarta .

 “ Dengan pengukuhan ini diharapkan akan menjadi agen penggerak perubahan di wilayah, mereka  ini sangat potensial   untuk mengisi segala kegiatan dalam kiprahnya di masyarakat. Pemda setempat dapat memanfaatkan keberhasilan mereka, “ beber Kepala Kanwil  Kemenag DIY ,  H Muhammad Lutfi Hamid  M Ag saat menyampaikan  pembekalan kepada seluruh juara.

Dirinya  juga menyampaikan pesan  agar prestasi ini dapat memberikan manfaat kepada khalayak .“ Ini merupakan bentuk  revitalisasi KUA di daerah , sehingga bisa terus dikembangkan untuk ditranformasikan prestasi ini ke berbagai wilayah dan memberikan manfaat bagi khalayak, “ pinta dia.

Dijelaskan pula oleh   Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, H Nur Abadi MA bahwa para juara akan diikutkan dalam kompetisi tingkat nasional di Jakarta.

“ Para juara akan kita kirimkan untuk mengikuti lomba KUA Teladan dan  KST tingkat nasional pada 15 Agustus mendatang, jadi waktunya sangat pendek .  Dalam waktu  dekat akan kita pertemukan dengan para juara tahun 2016 untuk menambah wawasan,”  jelasnya.

Dengan 25 inovasi layanan yang telah diluncurkan , Kepala KUA Kecamatan Tempel  H Ujang Sihabudin S Ag  menyatakan optimis siap berlaga di tingkat nasional.

“Pada kesempatan baik ini kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjuangan ini , sehingga kami menerima amanah ini , setelah ini akan segera kita persiapkan menuju KUA teladan tingkat nasional, “ ucapnya kepada info-jogja.com.

Berikut juara KUA Kecamatan Teladan tingkat DIY tahun 2017 :  juara I KUA Tempel Sleman ,  juara II KUA Pleret Bantul,  juara III  KUA Karangmojo Gunungkidul,  juara Harapan I KUA Galur Kulonprogo dan juara harapan II KUA Gondokusuman Kota Yogyakarta.

Sedangkan untuk  KST 2017 : juara I Kota Yogyakarta , juara II Kabupaten Kulonprogo, juara III Kabupaten  Gunungkidul, juara  harapan I Kabupaten Sleman dan juara harapan II Kabupaten Bantul.

Penulis : Eko Purwono

Sumber : http://www.info-jogja.com/2017/07/juara-kua-kecamatan-teladan-diy-kua.html

(wm.tpl)

Ujang Dikukuhkan Sebagai Kepala KUA Teladan Tingkat DIY , Hari Ini

Kepala KUA Tempel , H Ujang Sihabudin
YOGYAKARTA (info-jogja.com) - Melalui kompetisi  ketat bersama 4  Kantor Urusan Agama (KUA)  di Kabupaten dan satu KUA di Kota Yogyakarta ,   Kepala  KUA Tempel dikukuhkan sebagai   juara Kepala KUA Teladan Tingkat DIY.

“ Benar, kita sudah menerima surat keputusan Kepala Kantor Wilayah  Kementerian Agama DIY   Nomor 303/ 2017 mengenai pengumuman tersebut,  pagi ini (Senin, 3/7)  dikukuhkan  di Kantor Kanwil Kemenag DIY , “ beber Kepala KUA Tempel H Ujang Sihabudin S Ag MSI kepada info-jogja.com, Minggu (2/7).

Dengan rona muka kegembiraan, dirinya mengaku tengah  memantapkan  diri menghadapi lomba KUA Teladan Tingkat Nasional .” Setelah pengukuhan  nanti , kita segera persiapkan untuk   kompetisi lomba KUA teladan tingkat nasional 2017 di Jakarta yang akan digelar pada  bulan Agustus 2017 nanti,” sebut dia.

Sebagai wakil Kabupaten Sleman dalam menghadapi penilaian tim juri ,  KUA Tempel  telah meluncurkan  25 inovasi   layanan dan program unggulan  yang dapat diakses masyarakat luas.

“ Menghadapi lomba , telah kita luncurkan 25 inovasi dan program unggulan , semua dapat diakses masyarakat sebagai bentuk layanan. Sehingga masyarakat menjadi lebih paham mengenai  tugas dan fungsi KUA , bukan hanya urusan nikah saja, “ pintanya.

Penulis : Eko Purwono

Sumber : http://www.info-jogja.com/2017/07/ujang-dikukuhkan-sebagai-kepala-kua.html

(wm.tpl)

Cegah Nikah Dini , KUA Tempel Gencarkan Sosialisasi UU


Wartahukum.id – Pernikahan dini atau nikah  di bawah umur disebabkan satu diantaranya  akibat pergaulan bebas. Ini menjadi masalah sosial  dan secara hukum  belum terpenuhi  persyaratan sesuai   Undang -undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang pernikahan.

“Pergaulan bebas menjadi salah satu pemicu terjadinya pernikahan dini ,  kebanyakan terjadi karena adanya kehamilan , mereka belum matang secara fisik dan mental , sehingga perlu pemahaman berkaitan aturan pernikahan,“ kata Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tempel, H Ujang Sihabudin M.Si  kepada wartahukum.id, Jumat (4/6) siang.

Menurut Ujang, ada perbedaan  pemahaman di masyarakat tentang pernikahan dini. “Pernikahan  dini dilakukan oleh seseorang yang belum saatnya   memasuki jenjang pernikahan, sesuai pasal 7 UU pernikahan, yakni pria minimal telah berusia 19 tahun dan  wanita 16 tahun. Bagi yang  terpaksa menikah maka   solusinya harus meminta dispensasi nikah di pengadilan agama setempat, ini sangat kita hindari,“ beber dia.

Pendapat lain lanjutnya, ada yang  memahami pernikahan dini adalah pernikahan mendadak. “Pemahaman ini tidak tepat, kalau yang demikian  ini pernikahan biasa,  hanya saja antara waktu daftar dan pelaksanaan kurang dari 10 hari.  Kalau ada kasus tersebut  maka harus ada dispensasi dari Camat setempat,“ jelasnya.

Ditambahkan kandidat  Kepala KUA Teladan DIY ini,  pernikahan bagi calon pengantin  yang umurnya belum ideal, harus ada izin orang tua. “Bagi pria dan wanita  yang masing – masing  umurnya kurang dari 21 tahun dan 19 tahun , pernikahan bisa dilangsungkan atas izin orang tua, dibuktikan dengan telah diisinya blangko N5 yang disediakan di KUA,“ imbuhnya.

Sebagai upaya menekan terjadinya pernikahan dini tersebut KUA Tempel  telah mencetuskan gerakan 3S (Setop pernikahan dini, Stop hamil di luar nikah dan Stop KDRT) beberapa waktu lalu.

“Upaya kita, beberapa waktu lalu telah diluncurkan gerakan 3S, salah satunya melalui sosialisasi UU pernikahan, UU perlindungan anak dan UU penghapusan kekerasan dalam rumah tangga kepada siswa – siswa  SMA.  Selain itu ada pula kursus  para calon  pengantin sebelum melangsungkan pernikahan“ tandasnya. (WH2).
sumber : http://www.wartahukum.id/2017/06/cegah-nikah-dini-kua-tempel-gencarkan.html
(wm.tpl)

Senin, 03 Juli 2017

Manasik Haji KUA Kecamatan Tempel Tahun 2017 (Bagian 2)

Tempel (KUA), Pelaksanaan manasik haji KUA Tempel pada hari ke 3 menghadirkan nara sumber Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Sleman, Hj. Silvia Rosetti, SE,MSI dengan materi proses perjalanan ibadah haji, beliau menjelaskan proses perjalanan mulai dari berangkat ke tanah suci sampai kembali ke tanah air. Pada Hari ke 4, menghadirkan nara sumber Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, Drs. H. Zainal Abidin, M.Pd.I, dengan materi Bimbingan Ibadah Umrah. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga mengucapkan selamat kepada jama'ah calon haji Kecamatan Tempel yang berangkat tahun ini, dan menghimbau kepada segenap peserta untuk dapat menggunakanwaktu sebaik-baiknya.
                                
Gambar 1. Kepala Kantor Kemenag Sleman, Drs. H. Zainal Abidin, M.Pd.I memberikan materi
Gambar 2. Kasi PHU Kemenag Sleman, Hj. Silvia Rosetti, memberikan penjelasan proses perjalanan ibadah haji

Pada minggu ke-2, hari ke 5 & 6, pelaksanaan manasik haji menghadirkan nara sumber KH. Abu Salim Aliy, Ketua MUI Tempel dan Pembimbing KBIH Ar Raudhah, dalam materi hari ke 5 diberikan materi di dalam kelas, berkaitan tata cara pelaksanaan ibadah dilanjutkan pada hari ke 6 praktek lapangan bertempat di Halaman SD Negeri Klegung 2, dengan menggunakan miniatur Ka'bah, Maqom Ibrahim dan Hijir Ismail. Dalam praktek lapangan juga dipraktekkan Wukuf di Arafah, Mabit di Muzdhalifah, Melempar Jumrah di Mina, Sa'i dan Thowaf di Masjidil Haram.


Gambar 1&2 : Jama'ah Calon Haji mengikuti Praktek Thawaf dipandu KH Abu Salim Aliy
Pada hari terakhir menghadirkan pemateri dari Puskesmas Tempel 2, yang di hadiri langsung oleh Kepala Puskesmas Tempel 2, dr. Desi Arijadi dengan materi pemeriksaan kesehatan lanjutan dan vaksinasi. Pada sesi terakhir dengan pemateri Kepala KUA Kecamatan Tempel, dengan materi Do'a do'a, sekaligus menutup rangkaian manasik haji tahun 2017.
Kepala KUA Tempel, H. Ujang Sihabudin, S.Ag, MSI memberikan materi terakhir, sekaligus menutup secara resmi Bimbingan Manasik Haji Kecamatan Tempel tahun 2017
Pelaksanaan Bimbingan Manasik Haji Tahun 2017 KUA Kecamatan Tempel Tahun 2017 secara umum berlangsung lancar, dengan kehadiran peserta rata-rata 95 % dari 42 jamaah calon Haji.(wm)