Selasa, 08 Agustus 2017

GANDENG PLKB, KUA TEMPEL SELENGGARAKAN SUSCATIN

Tempel (KUA), Bertempat di ruang Balai Nikah pada hari Kamis, 3 Agustus 2017, KUA Tempel menyelenggarakan Kursus Calon Pengantin (Suscatin) bagi pasangan calon pengantin yang mendaftar untuk pelaksanaan bulan Agustus dan awal September 2017.
Pelaksanaan suscatin kali ini diikuti oleh 20 pasang calon pengantin dari 25 pasang calon pengantin yang diundang. Kegiatan semacam ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh KUA Tempel setiap bulan, dengan mengundang calon pengantin yang sudah mendaftar untuk pelaksanaan bulan berjalan dan awal bulan selanjutnya.
 Pemateri / nara sumber dari PLKB Kecamatan Tempel sedang memberikan materi berkaitan kesehatan reproduksi

Pada pelaksanaan kali ini, KUA Tempel bekerjasama dengan PLKB Kecamatan Tempel dalam memberikan materi Suscatin. Materi yang disampaikan berkaitan dengan Keshatan Reproduksi. Materi ini sangat penting mengingat, untuk mengurangi resiko Angka Kematian Ibu (AKI) pasca melahirkan. 
 Para peserta suscatin, dengan seksama memperhatikan materi yang diberikan oleh Penyuluh KB Kecamatan Tempel

Selain mendapatkan materi kesehatan reproduksi, juga diberikan materi berkaitan Undang-undang Perkawinan, yaitu UU Nomor 1 Tahun 1974 yang disampaikan oleh Penghulu KUA Kecamatan Tempel. Dalam materi tersebut juga di sampaikan hak dan kewajiban suami istri dan lain-lain.
Kegiatan yang di laksnakan selam dua jam di mulai pukul 09.00 WIB s/d 11.00 WIB berjalan dengan lancar dan berkesan, terlihat dari antusiasme peserta yang hadir pada kesempatan itu.
(wm.kua.tpl)


Rabu, 02 Agustus 2017

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Baru di Kecamatan Tempel

Tempel (KUA), Pada tahun ini 7 dari 8 Desa se-Kecamatan Tempel mengadakan seleksi dan pengisian Perangkat Desa serentak yang di adakan Pemerintah Kabupaten Sleman. Dari 8 Desa yang ada di Kecamatan Tempel hanya Desa Merdikorejo yang tiadak ada kekosongan Perangkat Desa.
Pada tahun 2017 secara serentak Pemerintah Kabupaten Sleman menyelenggarakan pengisian Perangkat Desa, dengan tahapan-tahapan yang dimulai pada bulan April 2017, berupa sosialisasi, dilanjutkan Pembentukan Panitia Pengangkatan, Musyawarah Desa dan Penjaringan Bakal Calon Perangkat Desa, selanjutnya dilakukan Test Kompetensi dan Tertulis bagi calon yang lolos penjaringan pada tanggal 7 Juni 2017.  Calon Perangkat Desa yang lolos seleksi tes tertulis kemudian dilantik dan diambil sumpahnya usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 H.

Gambar 1. Kepala KUA Tempel H. Ujang Sihabudin, S.Ag, MSI bertindak sebagai Rohaniawan dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Lumbungrejo
Gambar 2. Kepala Desa Lumbungrejo Imam Suhadi, memberikan sambutan usai pelantikan dan pengambilan sumpah Perangkat Desa Lumbungrejo

Dalam pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa, KUA Tempel diundang sebagai Rohaniawan dan Pembaca Do'a. Hadir dalam kesepatan itu Kepala KUA  Tempel, H. Ujang Sihabudin, S.Ag, MSI. Kegiatan ini sebagai wujud kerjasama lintas sektoral dan juga sinergitas kerja antara KUA, Muspika dan juga Pemerintah Desa di Kecamatan Tempel


Gambar 1. Kepala KUA Tempel beserta Jajaran Muspika dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Margorejo, Senin 10 Juli 2017
Gambar 2. Kepala KUA Tempel, H. Ujang Sihabudin, S.Ag, MSI bertindak sebagai rohaniawan dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Margorejo

Pada tahun 2017 ini, dari 7 Desa yang melaksanakan pengisian Perangkat Desa diantaranya, Desa Margorejo 5, Desa Lumbungrejo 2, Desa Pondokrejo 4, Desa Mororejo 2, Desa Tambakrejo 3, Desa Sumberrejo 1 dan Desa Banyurejo 1.
Sedangkan Pelantikan dan pengambilan sumpah Perangkat Desa Margorejo dilaksankan, tanggal 10 Juli 2017, Desa Lumbungrejo tanggal 11 Juli 2017, Desa Pondokrejo 12 Juli 2017, Desa Sumberrejo 13 Juli 2017, Desa Banyurejo 14 Juli 2017, Desa Tambakrejo 17 Juli 2017 dan terakhir Desa Mororejo tanggal 18 Juli 2017.
Secara umum seluruh kegiatan berjalan dengan lanacar!
(wm.kua.tpl)

Pengurus DMI Ranting Desa Margorejo dikukuhkan


Margorejo (KUA Tempel), Pimpinan Ranting Dewan Masjid Indonesia (DMI) Desa Margorejo masa bhakti 2017-2022 dikukuhkan. Dengan mengambil tempat di Aula Desa Margorejo, Pengurus Ranting DMI Desa  Margorejo dikukuhkan pada Hari Senin, tanggal 10 Juli 2017 M bertepatan 13 Syawwal 1438 H. Kepengurusan DMI Ranting Margorejo sebagai Pengurus Ranting terakhir yang dikukuhkan oleh Ketua Cabang DMI Kecamatan Tempel, Drs. H. Mahmudi AF, M.Pd.I, dikarenakan adanya beberapa hal sehingga pengukuhan pengukuhan pengurus menjadi tertunda. Sedangkan kepengurusan DMI Ranting Desa yang lain (7 Desa.red) sudah dikukuhkan beberapa waktu yang lalu secara bersama-sama di Pendopo Kecamatan Tempel bertepatan momentum peringatan tahun baru 1436 Hijriyah. Saat ini seluruh Kepengurusan DMI Ranting di Tingkat Desa se-kecamatan Tempel sudah terbentuk, semoga dengan terbentuknya kepengurusan DMI di tingkat Ranting dapat membantu Pemerintah Desa dalam pembinaan kegiatan keagamaan khususnya yang berbasis masjid, tandas Ketua Cabang DMI Kecamatan Tempel usai pengukuhan.
 Ketua Cabang DMI Kec. Tempel, Drs. H. Mamhudi AF, M.Pd.I saat mengukuhkan Pengurus Ranting DMI Desa Margorejo

Pengukuhan DMI Ranting Desa Margorejo dihadiri oleh Jajaran Muspika Kecamatan Tempel, Kepala Desa Margorejo beserta perangkat, dan mengundang ketua RT/RW se-desa Margorejo. Dalam sambutannya Kepala Desa Margorejo, Drs. H. Amad Jalaludin mengatakan Pengurus DMI Ranting Margorejo yang baru saja dilantik / dikukuhkan agar dapat bekerja sama denga Pemerintah Desa dan juga lembaga-lembaga desa yang lain untuk bersinergi bersama-sama membangun Desa Margorejo melaui bidang masing-masing. Juga harus bisa berkoordinasi dengan Kepengurusan jenjang diatasnya agar organisasi bisa berjalan dengan baik.
Ketua DMI Cabang Tempel, Drs. H Mahmui AF, M.Pd.I memberikan ucapan selamat kepada Pengurus DMI Ranting Desa Margorejo yang baru saja dikukuhkan, diikuti Kepala Desa Margorejo, Drs. H. Amad Jalaludin, Kepala KUA Tempel, H.Ujang Sihabudin, S.Ag,MSI dan jajaran Muspika Kecamatan Tempel

Kepengurusan DMI Ranting Margorejo terdiri dari 33 personil yang terdiri dari Pengurus Harian dan seksi-seksi. Terpilih sebagai Ketua, H. Nur Salim dibantu Drs. H Muhtadi sebagai wakil ketua, Pengurus DMI Ranting Margorejo siap melaksanakan tugasnya.
Usai pengukuhan dilanjutkan pemberian ucapan selamat dari Muspika, Perangkat Desa dan BPD Desa Margorejo, kemudian acara dilanjutkan ramah-tamah.
(wm.kua.tpl)


Selasa, 04 Juli 2017

Dikukuhkan Sebagai KUA Teladan DIY , KUA Tempel Siap Berlaga Di Ajang Nasional


Kepala KUA Kecamatan Tempel  H Ujang Sihabudin S Ag 
YOGYAKARTA (info-jogja.com) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tempel dikukuhkan sebagai KUA Kecamatan Teladan Tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2017, melalui  Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah  Kementerian Agama DIY   Nomor 303 Tahun  2017  di Kantor Kanwil Kemenag DIY , Senin  ( 3 /7/2017) pagi.

KUA Tempel berhak atas piagam , trophy dan uang pembinaan sebesar Rp 18 juta dan selanjutnya akan mewakili DIY dalam penilaian KUA Kecamatan teladan Tingkat Nasional Tahun 2017 di Jakarta pada bulan Agustus 2017 mendatang.

Bersamaan itu , dikukuhkan pula juara Keluarga Sakinah Teladan (KST) tingkat DIY 2017  yakni pasangan Ir H Agung Budiarso dan Ir Hj Chuzaimah dari Kota  Yogyakarta .

 “ Dengan pengukuhan ini diharapkan akan menjadi agen penggerak perubahan di wilayah, mereka  ini sangat potensial   untuk mengisi segala kegiatan dalam kiprahnya di masyarakat. Pemda setempat dapat memanfaatkan keberhasilan mereka, “ beber Kepala Kanwil  Kemenag DIY ,  H Muhammad Lutfi Hamid  M Ag saat menyampaikan  pembekalan kepada seluruh juara.

Dirinya  juga menyampaikan pesan  agar prestasi ini dapat memberikan manfaat kepada khalayak .“ Ini merupakan bentuk  revitalisasi KUA di daerah , sehingga bisa terus dikembangkan untuk ditranformasikan prestasi ini ke berbagai wilayah dan memberikan manfaat bagi khalayak, “ pinta dia.

Dijelaskan pula oleh   Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, H Nur Abadi MA bahwa para juara akan diikutkan dalam kompetisi tingkat nasional di Jakarta.

“ Para juara akan kita kirimkan untuk mengikuti lomba KUA Teladan dan  KST tingkat nasional pada 15 Agustus mendatang, jadi waktunya sangat pendek .  Dalam waktu  dekat akan kita pertemukan dengan para juara tahun 2016 untuk menambah wawasan,”  jelasnya.

Dengan 25 inovasi layanan yang telah diluncurkan , Kepala KUA Kecamatan Tempel  H Ujang Sihabudin S Ag  menyatakan optimis siap berlaga di tingkat nasional.

“Pada kesempatan baik ini kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjuangan ini , sehingga kami menerima amanah ini , setelah ini akan segera kita persiapkan menuju KUA teladan tingkat nasional, “ ucapnya kepada info-jogja.com.

Berikut juara KUA Kecamatan Teladan tingkat DIY tahun 2017 :  juara I KUA Tempel Sleman ,  juara II KUA Pleret Bantul,  juara III  KUA Karangmojo Gunungkidul,  juara Harapan I KUA Galur Kulonprogo dan juara harapan II KUA Gondokusuman Kota Yogyakarta.

Sedangkan untuk  KST 2017 : juara I Kota Yogyakarta , juara II Kabupaten Kulonprogo, juara III Kabupaten  Gunungkidul, juara  harapan I Kabupaten Sleman dan juara harapan II Kabupaten Bantul.

Penulis : Eko Purwono

Sumber : http://www.info-jogja.com/2017/07/juara-kua-kecamatan-teladan-diy-kua.html

(wm.tpl)

Ujang Dikukuhkan Sebagai Kepala KUA Teladan Tingkat DIY , Hari Ini

Kepala KUA Tempel , H Ujang Sihabudin
YOGYAKARTA (info-jogja.com) - Melalui kompetisi  ketat bersama 4  Kantor Urusan Agama (KUA)  di Kabupaten dan satu KUA di Kota Yogyakarta ,   Kepala  KUA Tempel dikukuhkan sebagai   juara Kepala KUA Teladan Tingkat DIY.

“ Benar, kita sudah menerima surat keputusan Kepala Kantor Wilayah  Kementerian Agama DIY   Nomor 303/ 2017 mengenai pengumuman tersebut,  pagi ini (Senin, 3/7)  dikukuhkan  di Kantor Kanwil Kemenag DIY , “ beber Kepala KUA Tempel H Ujang Sihabudin S Ag MSI kepada info-jogja.com, Minggu (2/7).

Dengan rona muka kegembiraan, dirinya mengaku tengah  memantapkan  diri menghadapi lomba KUA Teladan Tingkat Nasional .” Setelah pengukuhan  nanti , kita segera persiapkan untuk   kompetisi lomba KUA teladan tingkat nasional 2017 di Jakarta yang akan digelar pada  bulan Agustus 2017 nanti,” sebut dia.

Sebagai wakil Kabupaten Sleman dalam menghadapi penilaian tim juri ,  KUA Tempel  telah meluncurkan  25 inovasi   layanan dan program unggulan  yang dapat diakses masyarakat luas.

“ Menghadapi lomba , telah kita luncurkan 25 inovasi dan program unggulan , semua dapat diakses masyarakat sebagai bentuk layanan. Sehingga masyarakat menjadi lebih paham mengenai  tugas dan fungsi KUA , bukan hanya urusan nikah saja, “ pintanya.

Penulis : Eko Purwono

Sumber : http://www.info-jogja.com/2017/07/ujang-dikukuhkan-sebagai-kepala-kua.html

(wm.tpl)

Cegah Nikah Dini , KUA Tempel Gencarkan Sosialisasi UU


Wartahukum.id – Pernikahan dini atau nikah  di bawah umur disebabkan satu diantaranya  akibat pergaulan bebas. Ini menjadi masalah sosial  dan secara hukum  belum terpenuhi  persyaratan sesuai   Undang -undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang pernikahan.

“Pergaulan bebas menjadi salah satu pemicu terjadinya pernikahan dini ,  kebanyakan terjadi karena adanya kehamilan , mereka belum matang secara fisik dan mental , sehingga perlu pemahaman berkaitan aturan pernikahan,“ kata Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tempel, H Ujang Sihabudin M.Si  kepada wartahukum.id, Jumat (4/6) siang.

Menurut Ujang, ada perbedaan  pemahaman di masyarakat tentang pernikahan dini. “Pernikahan  dini dilakukan oleh seseorang yang belum saatnya   memasuki jenjang pernikahan, sesuai pasal 7 UU pernikahan, yakni pria minimal telah berusia 19 tahun dan  wanita 16 tahun. Bagi yang  terpaksa menikah maka   solusinya harus meminta dispensasi nikah di pengadilan agama setempat, ini sangat kita hindari,“ beber dia.

Pendapat lain lanjutnya, ada yang  memahami pernikahan dini adalah pernikahan mendadak. “Pemahaman ini tidak tepat, kalau yang demikian  ini pernikahan biasa,  hanya saja antara waktu daftar dan pelaksanaan kurang dari 10 hari.  Kalau ada kasus tersebut  maka harus ada dispensasi dari Camat setempat,“ jelasnya.

Ditambahkan kandidat  Kepala KUA Teladan DIY ini,  pernikahan bagi calon pengantin  yang umurnya belum ideal, harus ada izin orang tua. “Bagi pria dan wanita  yang masing – masing  umurnya kurang dari 21 tahun dan 19 tahun , pernikahan bisa dilangsungkan atas izin orang tua, dibuktikan dengan telah diisinya blangko N5 yang disediakan di KUA,“ imbuhnya.

Sebagai upaya menekan terjadinya pernikahan dini tersebut KUA Tempel  telah mencetuskan gerakan 3S (Setop pernikahan dini, Stop hamil di luar nikah dan Stop KDRT) beberapa waktu lalu.

“Upaya kita, beberapa waktu lalu telah diluncurkan gerakan 3S, salah satunya melalui sosialisasi UU pernikahan, UU perlindungan anak dan UU penghapusan kekerasan dalam rumah tangga kepada siswa – siswa  SMA.  Selain itu ada pula kursus  para calon  pengantin sebelum melangsungkan pernikahan“ tandasnya. (WH2).
sumber : http://www.wartahukum.id/2017/06/cegah-nikah-dini-kua-tempel-gencarkan.html
(wm.tpl)

Senin, 03 Juli 2017

Manasik Haji KUA Kecamatan Tempel Tahun 2017 (Bagian 2)

Tempel (KUA), Pelaksanaan manasik haji KUA Tempel pada hari ke 3 menghadirkan nara sumber Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Sleman, Hj. Silvia Rosetti, SE,MSI dengan materi proses perjalanan ibadah haji, beliau menjelaskan proses perjalanan mulai dari berangkat ke tanah suci sampai kembali ke tanah air. Pada Hari ke 4, menghadirkan nara sumber Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, Drs. H. Zainal Abidin, M.Pd.I, dengan materi Bimbingan Ibadah Umrah. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga mengucapkan selamat kepada jama'ah calon haji Kecamatan Tempel yang berangkat tahun ini, dan menghimbau kepada segenap peserta untuk dapat menggunakanwaktu sebaik-baiknya.
                                
Gambar 1. Kepala Kantor Kemenag Sleman, Drs. H. Zainal Abidin, M.Pd.I memberikan materi
Gambar 2. Kasi PHU Kemenag Sleman, Hj. Silvia Rosetti, memberikan penjelasan proses perjalanan ibadah haji

Pada minggu ke-2, hari ke 5 & 6, pelaksanaan manasik haji menghadirkan nara sumber KH. Abu Salim Aliy, Ketua MUI Tempel dan Pembimbing KBIH Ar Raudhah, dalam materi hari ke 5 diberikan materi di dalam kelas, berkaitan tata cara pelaksanaan ibadah dilanjutkan pada hari ke 6 praktek lapangan bertempat di Halaman SD Negeri Klegung 2, dengan menggunakan miniatur Ka'bah, Maqom Ibrahim dan Hijir Ismail. Dalam praktek lapangan juga dipraktekkan Wukuf di Arafah, Mabit di Muzdhalifah, Melempar Jumrah di Mina, Sa'i dan Thowaf di Masjidil Haram.


Gambar 1&2 : Jama'ah Calon Haji mengikuti Praktek Thawaf dipandu KH Abu Salim Aliy
Pada hari terakhir menghadirkan pemateri dari Puskesmas Tempel 2, yang di hadiri langsung oleh Kepala Puskesmas Tempel 2, dr. Desi Arijadi dengan materi pemeriksaan kesehatan lanjutan dan vaksinasi. Pada sesi terakhir dengan pemateri Kepala KUA Kecamatan Tempel, dengan materi Do'a do'a, sekaligus menutup rangkaian manasik haji tahun 2017.
Kepala KUA Tempel, H. Ujang Sihabudin, S.Ag, MSI memberikan materi terakhir, sekaligus menutup secara resmi Bimbingan Manasik Haji Kecamatan Tempel tahun 2017
Pelaksanaan Bimbingan Manasik Haji Tahun 2017 KUA Kecamatan Tempel Tahun 2017 secara umum berlangsung lancar, dengan kehadiran peserta rata-rata 95 % dari 42 jamaah calon Haji.(wm)