Jumat, 28 September 2018

Kunjungan Kementerian Agama Kabupaten Jepara ke KUA Kecamatan Tempel


Tempel (KUA), Hari Jum'at, 28 September 2018, KUA Kecamatan Tempel mendapatkan Kunjungan rombongan tamu dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah. Rombongan yang diimpin oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kab. Jepara, terdiri dari Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Jepara beserta seluruh penghulu.

Kasi Bimas Islam Kemenag Sleman, Abdu Naim, S.Ag memberikan sambutan.

Rombongan diterima langsung oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, Abdu Naim, S.Ag, atas nama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, Drs. H. Sa'ban Nuroni,MA yang sedang mendampingi Team Kompetisi Sains Madrasah tingkat Nasional di Bengkulu, didampingi Kepala KUA Tempel, Sigit Purnomo, SH, MH beserta penghulu dan seluruh staf KUA di Aula Balai Nikah KUA Kecamatan Tempel.

Penyerahan kenang-kenangan dari rombongan, diterima Kepala KUA Tempel.

Dalam sambutannya, Kepala seksi Bimas Islam Kabupaten Sleman mengucapkan selamat datang dan menyampaikan rasa gembiranya atas kedatangan rombongan, semoga dengan kunjungan ini akan mempererat tali silaturahim antara Kemenag Kabupaten Sleman dan Kabupaten Jepara. Sedangkan Kepala KUA Tempel dalam sambutannya, mengatakan bahwa kunjungan ini sebenarnya sebagai bentuk belajar bagi KUA Tempel sendiri, karena KUA Tempel harus terus-menerus melakukan inovasi dengan tetap mempertahankan program unggulan yang sudah ada.

Rombongan mengadakan observasi lapangan, diterima penghulu KUA Kecamatan Tempel

Sementara Pimpinan Rombongan, Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Jepara berharap dalam kunjungan ini, rombongan dapat menggunakan kesempatan untuk belajar inovasi yang dikembanggakan KUA Tempel dan dapat diterapkan kepada KUA masing masing.

Rombongan foto bersama sebelum melanjutkan perjalanan.

Setelah acara penyambutan, kemudian rombongan mengadakan observasi lapangan di lingkungan KUA berkaitan inovasi program dan pelayanan KUA. Selesai observasi, rombongan berkesempatan foto bersama di halaman KUA sebelum melanjutkan perjalanan. (arf/whd.kua.tpl)


Senin, 17 September 2018

Personalia KUA Kecamatan Tempel

Tempel (KUA), berikut ini adalah susunan personalia Kantor Urusan Agama Kecamatan Tempel per  tanggal 1 September 2018. (whd.kua.tpl)

Struktur Organisasi KUA Kecamatan Tempel

Jumat, 14 September 2018

Pelatihan Tahsinul Qur'an Bagi Imam Masjid se-Kecamatan Tempel

Tempel (KUA), Dewan Masjid Indonesia Cabang Tempel, bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Tempel, KUA Kecamatan Tempel, BMT Mitra Usaha Mulia (BMT MUM) Tempel dan Lumbung Zakat Indonesia mengadakan kegiatan Pelatihan Tahsinul Qur'an bagi Imam Masjid se-Kecamatan Tempel. Kegiatan yang diadakan setiap Ahad mulai jam 08:00 s.d 10:00 akan berlangsung di dua tempat, yaitu di Kantor BMT Mitra Usaha Mulia, Jl. Gendol, Km. 0,4 Jlegongan, Margorejo Tempel dan di Kantor Lumbung Zakat di Jl. Turi, Kromodangsan, Lumbungrejo Tempel.

                        
Ketua DMI Cabang Tempel, Drs. H. Mahmudi AF, M.Pd.I memberikan sambutan

Acara pembukaan dilaksanakan di Kantor BMT Mitra Usaha Mulia, Jl. Gendol Km. 0,4, Jlegongan Margorejo, Selasa, 11 September 2018, dengan menghadirkan Ketua DMI Wilayah DIY, Prof. Dr. H. Muhammad, M.Ag sebagai pembicara, sekaligus pengajian menyambut tahun baru 1440 H. Kegiatan yang juga dihadiri  jajaran muspika Kecamatan Tempel tersebut diikuti oleh 75 imam masjid se kecamatan Tempel.

Para peserta Pelatihan Tahsinul Qur'an bagi imam masjid

Dalam sambutannya, ketua cabang DMI Kecamatan Tempel, Drs. KH Mahmudi, AF, M.Pd.I mengatakan, dengan adanya sinergi ini program kegiatan DMI Tempel bisa berjalan dengan baik. Beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih kepda pihak-pihak terkait atas kerjasama yang telah terjalin selama ini. Sementara itu Camat Tempel, Drs. Yakti Yudhanto dalam sambutannya mengatakan, pemerintah kecamatan Tempel sangat mendukung kegiatan tersebut. Beliau juga berharap kegiatan-kegiatan semacam ini hendaknya dilaksanakan secara berkesinambungan. 


Ketua Wilayah DMI DIY, Prof. Dr. H. Muhammad, M.Ag bersama Camat Tempel, Drs. Yakti Yudhanto dan Ketua DMI Sleman Drs. H Parwoto, MM

Ketua Wilayah DMI Daerah Istimewa Yogyakarta, Prof. Dr. H. Muhammad, M.Ag dalam tausiyahnya mengatakan, sangat mendukung Program DMI Cabang Tempel yang bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan Tempel, KUA, BMT MUM Tempel dan Lumbung Zakat dalam melasanakan kegiatan. Ini merupakan pertama dan satu-satunya di DIY, DMI cabang yang melaksankan program Tahsin bagi imam masjid. Beliau berharap program ini dapat diduplikasi oleh DMI di wilayah lain di DIY. Sementara menyikapi adanya aturan penggunaan pengeras suara di masjid,  beliau mengatakan tidak hanya kualitas pengeras suaranya yang diperhatikan, tetapi juga kualitas  pengguna pengeras suara itu sendiri diantaranya Imam masjid dan muadzin juga harus bagus suaranya.


Berkaitan dengan hal tersebut DMI Wilayah DIY dan DMI Sleman telah memiliki armada mobil Akustik Masjid yang bekerjasama dengan Baznas Sleman yang siap menata kualitas sound system yang dimiliki masjid dan mushala. Bagi masjid atau mushalla yang menghendaki perbaikan akustik dapat menghubungi nomor (SMS/WA) 081 227 335 935, tanpa dipungut biaya atau gratis. (whd.kua.tpl)


Mobil Operasional Akustik Masjid DMI Kabupaten Sleman bekerja sama dengan BAZNAS yang siap melayani perbaikan Akustik Masjid dan Mushalla di wilayah Kabupaten Sleman


Senin, 10 September 2018

Rekapitulasi Indeks Kepuasan Masyarakat Pengguna Layanan KUA Tempel tahun 2017


Tempel (KUA), sebagai penyelenggara layanan publik, Kantor Urusan Agama Kecamatan Tempel perlu melaksanakan Survei Indek Kepuasan Masyarakat. Sasaran dari suvey adalah masyarakat sebagai pengguna layanan KUA. Teknis yang digunakan adalah masyarakat yang datang ke KUA untuk mengurus keperluan / pelayanan diberikan kuisioner untuk diisi. Adapun komponen yang tercantum dalam kuisioner adalah Kinerja Layanan yang terdiri dari beberapa item yang berkaitan dengan 14 unsur pelayanan, diantaranya kemudahan memperoleh informasi, tahapan, standar waktu, petugas layanan dll.
Tabel hasil rekapitulasi Survey Indeks Kepuasan Masyarakat Pengguna Layanan KUA Tempel tahun 2017

Selain berkaitan Kinerja Layanan, komponen yang disurvey adalah Sarana dan Prasana Layanan, yang terdiri dari 7 unsur, diantaranya : Kenyamanan ruang tunggu layanan, sarana dan prasana pendukung dan lain-lain.
Kuisioner direkap tiap akhir bulan dengan beberapa unsur penimbang. Hasil dari rekap tiap bulan di rekap menjadi hasil rekap satu tahun dan di rata-rata dalam setiap bulannya.
Alhamdulillah, rata-rata IKM KUA Tempel untuk tahun 2017 adalah 88,45 dengan predikat Sangat Memuaskan.
Tentunya ini adalah sesuatu yang patut disyukuri, tetapi juga perlu dipertahankan dan ditingkatkan untuk perbaikan layanan kedepan. (whd.kua.tpl)

KUA Tempel luncurkan Jalin Yandu KUA Tempel WAe

Tempel (KUA), sebagai ujung tombak pelayanan pada Instansi Kementerian Agama, Kantor Urusan Agama Kecamatan tentunya mempunyai peran startegis dalam memberikan layanan langsung kepada masyarakat. Untuk mewujudkan KUA yang lebih dekat dengan masyarakat, Kantor Urusan Agama Kecamatan Tempel meluncurkan sebuah inovasi pelayanan yang diberi nama Jalin Yandu KUA Tempel WAe, adalah singkatan dari Jalur Informasi Pelayanan dan Aduan KUA Kecamatan Tempel yang merupakan media Informasi dan Layanan Masyarakat berbasis WhatsApp. Menurut Kepala KUA Kecamatan Tempel, Sigit Purnomo, SH, MH, Jalin Yandu KUA Tempel ini akan memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi terkait Pelayanan dan Aduan Layanan di KUA Tempel selain berbasis email dan blog KUA yang tersedia. Ini adalah terobosan agar masyarakat lebih mudah terhubung tengan KUA.
Adapun kemudahan yang dapat diakses oleh masyarakat adalah pelayanan booking/pesan tanggal pernikahan, tentunya dengan tetap memperhatikan jadwal yang telah ada dan juga syarat dan ketentuan yang berlaku.

Inovasi Baru KUA Tempel, Jalin Yandu KUA WAe.

Sedangkan kemudahan yang lain adalah, informasi terkait persyaratan nikah, informasi petugas pelayanan nikah, informasi haji, informasi pelayanan wakaf dan informasi sertifikasi arah kiblat.
Layanan dengan memanfaatkan WhatsApp ini dikelola oleh petugas khusus yang akan cepat merespon pesan atau pertanyaan yang masuk.
Layanan ini juga disosialisasikan ke Desa dan Kecamatan dengan memasang papan informasi layanan di Kantor Desa dan Kecamatan.
Beliau berharap, program ini akan dapat membantu masyarakat dalam mengakses informasi dan juga memberikan masukan atau saran terkait peningkatan Pelayanan di KUA Tempel. (whd.kua.tpl)


Informasi Standar Pelayanan KUA Kecamatan Tempel


Tempel (KUA), untuk peningkatan layanan Kantor Urusan Agama Kecamatan Tempel, diinformasikan kepada masyarakat Standar Pelayanan KUA Tempel yang terdiri dari Pelayanan Pencatatan Nikah, Pelayanan Umum / Dokumentasi dan Pelayanan Wakaf. Informasi tersebut berisi beberapa komponen Pelayanan diantaranya :
1. Persyaratan yang harus dipenuhi
2. Sistem, Mekanisme dan Prosedur
3. Jangka Waktu Penyelesaian
4. Biaya/tarif Layanan
5. Penanganan Pengaduan, saran dan masukan yang berisi kontak yang bisa dihubungi (whd.kua.tpl)

 Standar Pelayanan Pencatatan Nikah

 Standar Pelayanan Umum

Standar Pelayanan Wakaf