Tempel (KUA), Pada hari Selasa, 13 Februari 2018 bertempat di Aula Balai Nikah KUA Kecamatan Tempel dilakukan Pembinaan dan penyerahan SK Penyuluh Agama Non PNS oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman. Pada kesempatan tersebut Kasi Bimas Islam Kemenag Sleman, Abdu Na'im, S.Ag didampingi Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama non PNS Kemenag Sleman, Muhammad Unsul Jalis atau yang biasa di panggil Gus Jalis, Pengasuh Pondok Pesantren An Nasyath, Mlangi Nogotirto Gamping Sleman.
Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam non PNS Kabupaten Sleman, Muhammad Unsul Jalis memberikan sambutan sebelum penyerahan SK PAI.
Dalam sambutannya, Kasi Bimas Islam Kemenag Sleman mengucapkan selamat kepada segenap penyuluh agama islam non PNS di wilayah kerja KUA Kecamatan Tempel yang menerima SK untuk tahun anggaran 2018. Beliau memohonkan ijin, Bapak Kepala Kantor Kemenag Sleman yang sekiranya hadir untuk menyampaikan SK dan pembinaan, tidak bisa hadir karena ada tugas kedinasan yang tidak bisa ditinggalkan. Beliau juga mengatakan, penyuluh agama islam non PNS adalah ujung tombak dari pelayanan penyuluhan yang langsung terjun ke masyarakat hendaknya bisa bersinergi dengan instansi terkait, sesuai dengan bidang masing-masing.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Sleman, Abdu Na'im, S.Ag memberikan pengarahan dan pembinaan kepada Penyuluh Agama non PNS KUA Kecamatan Tempel
Sementara Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam Non PNS Kabupaten Sleman, Gus Jalis mengatakan, semua PAI non PNS untuk dapat bersinergi antar sesama penyuluh non PNS dan juga dengan penyuluh agama Islam Fungsional yang ada di KUA untuk dapat bekerja sama dalam melaksanakan penyuluhan di masyarakat. Selain itu, FKPAI Kabupaten Sleman juga mempunyai program pelatihan dan peningkatan kapasitas PAI bekerja sama dengan lembaga terkait, untuk itu kepada PAI yang membidangi berkaitan spesialisasi dapat menghadiri kegiatan tersebut.
Penyuluh Agama non PNS Kecamatan Tempel mendengarkan pengarahan dari Kasi Bimas Islam
Sementara jumlah PAI non PNS di KUA Kecamatan Tempel berjumlah 8 orang, yang juga sesuai dengan jumlah desa di Kecamatan Tempel, yaitu 8 desa. Mereka masing-masing mempunyai spesialisasi bidang penyuluhan. Mereka adalah, Muhamad Wahid Lutfi (Banyurejo), Ahmad Mahmudi, S.HI (Tambakrejo), Nanang Chairul Luqman, S.Sy (Sumberrejo), Sugiharto, S.Ag (Pondokrejo), R. Muhammad Abdul Hanan (Mororejo), Muhammad Ainun Najib, S.Pd.I (Lumbungrejo), Mughni, S.Ag (Margorejo) dan Nur Musafak (Merdikorejo).
Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Tempel foto bersama Kasi Bimas Islam dan Ketua FKPAI Kabupaten Sleman di damping PAIF KUA Kecamatan Tempel
Usai pembinaan dan penyerahan SK, dilanjutkan ramah tamah dan foto bersama didampingi Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kecamatan Tempel, Haryanta, S.Ag dan Ruswanto, S.Sos.I. (wm.kua.tpl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar