Selasa, 21 November 2017

Mahasiswa UII Yogyakarta, praktikum Kepenghuluan dan Perwakafan di KUA Tempel


Tempel (KUA), Kantor Urusan Agama Kecamatan Tempel menjadi tujuan study / praktikum lapangan Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Fakultas Ilmu Agama Islam program study Ahwalus Al Syakhshiah (Hukum Keluarga Islam). Praktikum Lapangan yang diikuti oleh 17 mahasiswa.

Para mahasiswa mendapatkan penjelasan berkaitan Kepenghuluan oleh Penghulu KUA Tempel, Juwandi, SHI

Praktikum berkaitan Kegiatan Kepenghuluan, dilaksakan pada hari Rabu, 15 November 2017, dalam kegiatan yang diampu oleh Penghulu KUA Tempel, Juwandi, SHI, tersebut para mahasiswa mendapatkan penjelasan berkaitan kegiatan kepenghuluan, meliputi administrasi pernikahan dan praktikum pelaksanaan Pernikahan di Balai Nikah KUA Tempel.

Usai praktikum Kepenghuluan, para mahasiswa foti bersama pembimbing praktikum, Penghulu KUA Tempel, Juwandi, S.HI

Selain praktikum lapangan berkaitan Kepenghuluan, juga dilaksankan praktikum Perwakafan, kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 7 November 2017, meliputi pengenalan persyaratan wakaf dan praktik Ikrar Wakaf.
Plt. Kepala KUA Tempel, Sigit Purnomo, SH, MH memberikan penjelasan berkaitan proses Ikrar Wakaf di hadapan mahasiswa UII Yogyakarta

Kegiatan diampu langsung oleh Plt. Kepala KUA Tempel, Sigit Purnomo, SH, MH diawali dengan penjelasan berkaitan persyaratan perwakafan dan Praktik Ikrar Wakaf. Selanjutnya di kenalkan berkaitan admonstrasi perwakafan yang diampu oleh Sihono, SHI selaku Petgas Pengadministrasi Wakaf KUA Kecamatan Tempel.
Para mahasiswa foto bersama, usai mendapatkan penjelasan berkaitan administrasi Wakaf bersama Sihono, S.HI, petugas Pengadministrasi Wakaf KUA Kecamatan Tempel (whd.kua.tpl)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar