Senin, 10 September 2018

KUA Tempel luncurkan Jalin Yandu KUA Tempel WAe

Tempel (KUA), sebagai ujung tombak pelayanan pada Instansi Kementerian Agama, Kantor Urusan Agama Kecamatan tentunya mempunyai peran startegis dalam memberikan layanan langsung kepada masyarakat. Untuk mewujudkan KUA yang lebih dekat dengan masyarakat, Kantor Urusan Agama Kecamatan Tempel meluncurkan sebuah inovasi pelayanan yang diberi nama Jalin Yandu KUA Tempel WAe, adalah singkatan dari Jalur Informasi Pelayanan dan Aduan KUA Kecamatan Tempel yang merupakan media Informasi dan Layanan Masyarakat berbasis WhatsApp. Menurut Kepala KUA Kecamatan Tempel, Sigit Purnomo, SH, MH, Jalin Yandu KUA Tempel ini akan memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi terkait Pelayanan dan Aduan Layanan di KUA Tempel selain berbasis email dan blog KUA yang tersedia. Ini adalah terobosan agar masyarakat lebih mudah terhubung tengan KUA.
Adapun kemudahan yang dapat diakses oleh masyarakat adalah pelayanan booking/pesan tanggal pernikahan, tentunya dengan tetap memperhatikan jadwal yang telah ada dan juga syarat dan ketentuan yang berlaku.

Inovasi Baru KUA Tempel, Jalin Yandu KUA WAe.

Sedangkan kemudahan yang lain adalah, informasi terkait persyaratan nikah, informasi petugas pelayanan nikah, informasi haji, informasi pelayanan wakaf dan informasi sertifikasi arah kiblat.
Layanan dengan memanfaatkan WhatsApp ini dikelola oleh petugas khusus yang akan cepat merespon pesan atau pertanyaan yang masuk.
Layanan ini juga disosialisasikan ke Desa dan Kecamatan dengan memasang papan informasi layanan di Kantor Desa dan Kecamatan.
Beliau berharap, program ini akan dapat membantu masyarakat dalam mengakses informasi dan juga memberikan masukan atau saran terkait peningkatan Pelayanan di KUA Tempel. (whd.kua.tpl)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar