Tempel (KUA), sebagai penyelenggara layanan publik, Kantor Urusan Agama Kecamatan Tempel perlu melaksanakan Survei Indek Kepuasan Masyarakat. Sasaran dari suvey adalah masyarakat sebagai pengguna layanan KUA. Teknis yang digunakan adalah masyarakat yang datang ke KUA untuk mengurus keperluan / pelayanan diberikan kuisioner untuk diisi. Adapun komponen yang tercantum dalam kuisioner adalah Kinerja Layanan yang terdiri dari beberapa item yang berkaitan dengan 14 unsur pelayanan, diantaranya kemudahan memperoleh informasi, tahapan, standar waktu, petugas layanan dll.
Tabel hasil rekapitulasi Survey Indeks Kepuasan Masyarakat Pengguna Layanan KUA Tempel tahun 2017
Kuisioner direkap tiap akhir bulan dengan beberapa unsur penimbang. Hasil dari rekap tiap bulan di rekap menjadi hasil rekap satu tahun dan di rata-rata dalam setiap bulannya.
Alhamdulillah, rata-rata IKM KUA Tempel untuk tahun 2017 adalah 88,45 dengan predikat Sangat Memuaskan.
Tentunya ini adalah sesuatu yang patut disyukuri, tetapi juga perlu dipertahankan dan ditingkatkan untuk perbaikan layanan kedepan. (whd.kua.tpl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar