Jumat, 05 Oktober 2018

Membumikan Produk Halal

Tempel (KUA), Dalam mendukung program Pemerintah dan Kementerian Agama, tentang Produk Halal, Penyuluh KUA Kec. Tempel didampingi beberapa staf KUA Kec. Tempel mengadakan silaturahmi dengan salah satu RPA (Rumah Pemotongan Ayam-red) yang berada di wilayah Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman pada Jumat ini (05/10), silaturahmi ini dalam rangka gerakan memasyarakatkan produk Halal yang didukung penuh oleh KUA kec Tempel.

R. Dwinta Sudibya staf KUA Tempel sekaligus Sekretaris 2, Pengurus Daerah  Dewan Masjid Indonesia Kab. Sleman sedang mengamati kegiatan RPA

Dua Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA kec Tempel sedang melakukan wawancara dengan pengelola RPA

Tim kecil ini dengan seksama mengamati proses demi proses kegiatan di RPA tersebut. Selain unsur kebersihan (higienis), perlu juga diperhatikan berkaitan unsur kehalalan yang tidak kalah pentingnya. Karena sebagian besar konsumen dari RPA adalah warga muslim. Dengan dipenuhinya aspek kebersihan dan ke halalan produk, tentunya juaga akan membuat konsumen lebih mantap dalam membeli atau menggunakan produk tersebut, apalagi jika suatu produk suadh memiliki Ijin dari BPOM dan juga sertifikasi Halal dari MUI. 

Salah satu sudut kegiatan di RPA

Dalam berkomunikasi ringan dengan pemilik RPA, penyuluh KUA Kecamatan Tempel menyampaikan tentang terbitnya Undang Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Harapan Tim kecil KUA kec Tempel, dengan silaturahmi ini dapat membangkitkan gairah berhalal ria ditengah-tengah masyarakat, khususnya masyarakat di Wilayah Kecamatan Tempel
(arf/whd.kua.tpl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar