Selasa, 16 Oktober 2018

Supervisi Nikah Talak Cerai Rujuk triwulan ketiga tahun 2018 di KUA kecamatan Tempel

Tempel (KUA), Apa jadinya, bila pekerjaan tidak ada yang memantau? Atau dibiarkan saja tanpa pendampingan? Tentunya pekerjaan itu hanya sebatas subyektivitas si pelaksana saja, atau seadanya.
Tetapi apabila ada yang mendampingi atau memantau, tentunya apabila ada yg terlewatkan oleh pelaksana bisa segera dilakukan perbaikan dan evaluasi secepatnya. Dan semaksimal mungkin perbaikan- perbaikan dan juga penyempurnaan pekerjaan apabila dihubungkan dengan pelayanan publik maka ini diharapkan bisa memberikan manfaat dan kepuasan bagi masyarakat umum. Ibarat pabrik mobil mewah, sebelum di gunakan konsumen ada team quality control.
     
Kasi Bimas Islam Kemenag Sleman, Bapak Abdu Na'im, S.Ag bersama Penghulu KUA Tempel, Edi Hirmanta, S.Ag

Di Kementerian Agama, pemantauan ini disebut supervisi. Yang mana pada kesempatan ini langsung dilakukan Bapak Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Sleman Bapak Abdu Naim, S.Ag didampingi Bapak Sucahyono Budi HI selaku pengelola Bimas Islam dan Bapak H. Subagyo, S.Ag sebagai Ketua Pokja Penyuluh,  pada hari ini, Selasa (16/10), melaksanakan supervisi di KUA Tempel. Supervisi ini adalah supervisi triwulan ketiga NTCR tahun 2018 yang sekaligus pembinaan.

Pemeriksaan berkas nikah oleh Pengelola Bimas Islam, Bapak Sucahyono Budi HI

Dalam pembinaan ini Bapak Kasi  berpesan penting nya tiga hal, pertama Untuk administrasi NTCR, KUA Kecamatan Tempel cukup bagus, agar dapat dipertahankan dan ditingkatkan untuk menjaga penampilan KUA Kec Tempel yang sudah baik, kedua, ID card supaya selalu digunakan sebagai sarana komunikasi awal dengan publik. Dan yang ketiga dalam rangka penerapan simkah web, semua hal-hal yang berkaitan agar disiapkan sebaik-baiknya.

Ketua Pokjaluh Kabupaten Sleman, H. Subagyo, S.Ag di ruang Penyuluh KUA Tempel

Sedangkan Bapak H. Subagyo, S.Ag selaku ketua Pokja Penyuluh, dalam pesannya kepada Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kec Tempel, bahwa dalam kedisiplinan pembinaan di lapangan sudah sangat bagus, untuk kelompok binaan agar ditingkatkan minimal 20 dan Alhamdulillah sudah cukup di KUA kecamatan Tempel. (arf/whd.kua.tpl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar