Margorejo (KUA Tempel), Pimpinan Ranting Dewan Masjid Indonesia (DMI) Desa Margorejo masa bhakti 2017-2022 dikukuhkan. Dengan mengambil tempat di Aula Desa Margorejo, Pengurus Ranting DMI Desa Margorejo dikukuhkan pada Hari Senin, tanggal 10 Juli 2017 M bertepatan 13 Syawwal 1438 H. Kepengurusan DMI Ranting Margorejo sebagai Pengurus Ranting terakhir yang dikukuhkan oleh Ketua Cabang DMI Kecamatan Tempel, Drs. H. Mahmudi AF, M.Pd.I, dikarenakan adanya beberapa hal sehingga pengukuhan pengukuhan pengurus menjadi tertunda. Sedangkan kepengurusan DMI Ranting Desa yang lain (7 Desa.red) sudah dikukuhkan beberapa waktu yang lalu secara bersama-sama di Pendopo Kecamatan Tempel bertepatan momentum peringatan tahun baru 1436 Hijriyah. Saat ini seluruh Kepengurusan DMI Ranting di Tingkat Desa se-kecamatan Tempel sudah terbentuk, semoga dengan terbentuknya kepengurusan DMI di tingkat Ranting dapat membantu Pemerintah Desa dalam pembinaan kegiatan keagamaan khususnya yang berbasis masjid, tandas Ketua Cabang DMI Kecamatan Tempel usai pengukuhan.
Ketua Cabang DMI Kec. Tempel, Drs. H. Mamhudi AF, M.Pd.I saat mengukuhkan Pengurus Ranting DMI Desa Margorejo
Ketua DMI Cabang Tempel, Drs. H Mahmui AF, M.Pd.I memberikan ucapan selamat kepada Pengurus DMI Ranting Desa Margorejo yang baru saja dikukuhkan, diikuti Kepala Desa Margorejo, Drs. H. Amad Jalaludin, Kepala KUA Tempel, H.Ujang Sihabudin, S.Ag,MSI dan jajaran Muspika Kecamatan Tempel
Kepengurusan DMI Ranting Margorejo terdiri dari 33 personil yang terdiri dari Pengurus Harian dan seksi-seksi. Terpilih sebagai Ketua, H. Nur Salim dibantu Drs. H Muhtadi sebagai wakil ketua, Pengurus DMI Ranting Margorejo siap melaksanakan tugasnya.
Usai pengukuhan dilanjutkan pemberian ucapan selamat dari Muspika, Perangkat Desa dan BPD Desa Margorejo, kemudian acara dilanjutkan ramah-tamah.
(wm.kua.tpl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar