Selasa, 09 Mei 2017

Profil Kepala KUA, H. Ujang Sihabudin, S.Ag, MSI

PROFIL KEPALA KUA
KECAMATAN TEMPEL

A.    DISKRIPSI PERSONAL

Pada hari Senin tanggal 13 bulan Maret  tahun 1973  di sebuah Desa perkampungan tepatnya Desa Babakanjaya Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi Jawa Barat  lahirlah  seorang bayi laki laki dari pasangan bapak H.M.Sholeh dengan seorang ibu Hj.Enok Rohaeni. Bayi itu kemudian diberi nama Ujang Sihabuddin.
Ujang Sihabuddin  merupakan anak ketiga dari 5  (lima)  bersaudara,  satu  laki-laki dan empat perempuan. Sebagaimana umumnya anak di kampung  tumbuh dengan baik hingga usia masuk Sekolah Dasar.

Berbicara prestasi sejak SD,
Ujang Sihabuddin telah tumbuh dan berkembang dengan banyak prestasi khususnya dalam hal Qiro’ah, berkali kali mendapat kejuaraan MTQ mulai tingkat kecamatan sampai kawedanaan dan Kabupaten.
Setelah selesai SD di kampung halaman  sendiri,  kemudian melanjutkan studi di MTs.PP. As Syadziliyah Caringin Cicurug dan tinggal di pesantren yang di asuh oleh. Almarhum almagfurlah KH.Sadzili dan putranya.KH.Duduh, selanjutnya setelah lulus dari MTs, melanjutkan sekolah ke.MAN 2 Bogor sekaligus mondok di .PP.Albarokah Tajur Ciawai Bogor yang di asuh  KH.Syukron Muslih dan Aktif di Masjid Raya Bogor dalam Kajian Tilawah Al-Quran yang di asuh oleh.KH.A.Suari.
Setamat dari MAN 2 Bogor, kemudian melanjutkan pendidikan pesantren ilmu salaf di PP. Almunawwir Krapyak Yogyakarta yg di asuh langsung oleh almarhum almagfurlah romo KH. Zainal Abidin Munawwir, selanjutnya masuk perguruan tinggi di Yogyakarta tepatnya di IAIN Sunan Kalijaga YogyakartaFakultas Syari’ah jurusan Perbandingan Madzhab pada tahun 1994 dan lulus pada tahun 1999, selama di kampus aktif dalam organisasi kemahasiswaan JQH Al Mizan IAIN Sunan Kalijaga sebagai ketua selama dua priode dan pada tahun 1999 mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada formasi Calon Pegawai Pencatat Nikah (CPPN) Kantor Departemen Agama Kota Madya Yogyakarta, dinyatakan lulus dan menjadi CPNS Terhitung Mulai Tanggal 1 Maret 2000 bertugas sebagai pegawai di KUA Kecamatan Jetis Kota Madya Yogyakarta dengan SK.Menteri Agama Nomor : WI/I.b/Pt/PB.I/590/2000 tertanggal 20 Juni 2000, dan pada tahun 2001 resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kantor Departemen Agama Kota Yogyakarta dengan SK. Menteri Agama Nomor : Wl/I.b/Pt/363/1a/2001 tertanggal 30 Agustus  2001.
Setelah 1 tahun menjadi PNS di KUA Kecamatan Jetis Kota  Yogyakarta, menyempurnakan kehidupannya pada tanggal 14 Januari  2001, Ujang Sihabuddin menyunting gadis dari suku jawa Hj.Enny Iroh Hayati, SE, MSI putri tunggal dari H.Tatag dan Hj, Siti Zani’ah kemudian  di karuniyai 4  orang anak laki laki:
1.      M. Faqih Haikal, Magelang 10 Desember 2001 (sekarang kelas IX  MA.PP.Darul Qur’an Wononasri)
2.      M. Giyatsulmaula al-Furqoni, Magelang, 4 April 2003  (sekarang  kelas VIII MTs. PP.Ali Maksum Krapyak Yogyakarta)
3.      M. Akmal Mujtabarrauf, Magelang, 8 Februari 2008 ( Sekarang kelas III, MI Maarif Ngosit Tempel)
4.      M. Kafi Mushaffa,Magelang, 11 Juli 2009 ( Sekarang kelas I, MI Maarif Ngosit Tempel )
Pada tahun 2001 Ujang Sihabuddin bertugas sebagai wakil PPN pada KUA Kecamatan Jetis Kota Madya Yogyakarta, selanjutnya pada tanggal 1 mei tahun 2007 dipindah tugaskan ke KUA Kecamatan Ngampilan  yang saat itu terjadi peralihan dari Wakil PPN menjadi Fungsional Penghulu sebagaimana Keputusan Menteri Agama Nomor 477 tahun 2004. Selanjutnya mutasi ke kab.sleman pada  tanggal 1 Juni tahun 2008 dan di tempatkan di  KUA Kecamatan Tempel, selanjutnya mulai 1 januari  tahun 2011 di pindah tugaskan ke KUA Kecamatan Depok, kemudian pada tahun 2012 di beri amanah sebagai kepala KUA di Kecamatan Seyegan kemudian tanggal 10 september tahun 2014 di pindahkan kembali ke  KUA Kecamatan Tempel sampai sekarang.
Disamping tugas kedinasan, Ujang Sihabudin mengabdikan diri untuk masyarakat dengan mengajar ilmu ilmu agama di Pondok Pesantren Al-Qura’an “ Jam’iyyatul Qurro” Ngaglik Sucen Salam Magelang,   yang dirintisnya  sejak tahun 2002 dengan jumlah santri 65 santri.

B.        KEPEMIMPINAN KUA TEMPEL
Mengawali tugas  sebagai Kepala KUA kecamatan Tempel, Terhitung mulai tanggal 10 September 2014, berdasarkan SK Nomor : Kd.12.04/I/Kp.07.6/2928/2014 tanggal 10 September 2014, . menggantikan Drs. Anshori yang dipindah tugaskan ke KUA Kecamatan  Seyegan.
Kepemimpinan merupakan salah satu penentu keberhasilan organisasi dalam mewujudkan visi, misi dan tujuan lembaga.Dalam teori kepemimpinan, pola dan  kwalitas kepemimpinan dalam organisasi akan sangat mempengaruhi pencapaian tujuan yang telah di tetapkan.
Kepemimpinan merupakan aktivitas seseorang untuk memperngaruhi perilaku orang lain dalam situasi  tertentu agar mereka bersedia untuk di ajak mencapai tujuan yang telah di tetapkan atau di sepakati. Dengan demikian keberhasilan pencapain tujuan oleh organisasi banyak di pengaruhi kemampuan pemimpin dalam mempengaruhi orang lain, juga karena factor kesediaan orang lain untuk di arahkan oleh pemimpin.
Sebagai unit pelaksana teknis di bidang urusan agama Islam, Kantor Urusan Agama memiliki posisi yang sangat penting dan strategis dalam rangka pembangunan bidang agama, khususnya Agama Islam.Bagi wilayah Tempel posisi dan peran KUA Tempel sangatlah urgent.Kecamatan Tempel sebagai suatu wilayah pedesaan dengan potensi konversi agama, maka dibutuhkan pemimpin yang tidak sekedar melaksanakan tugas formal dan administratif.
Kepala KUA Tempel dituntut untuk aktifberkoordinasi dengan instansi kecamatan, lembaga dakwah dan keagamaan maupun organisasi kemasyarakatan yang ada dalam “membimbing” umat Islam mewarnai kecamatan Tempel menjadi kecamatan yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri dan sejahtera lahir dan batin
Dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat Tempel, baik yang bersifat pribadi maupun kedinasan, maka kami mengembangkan prinsip-prinsip didalam bekerja dan ketugasan yaitu Senyum dalam menyapa, Amanah dan tanggungjawab, Bersih dan melayani, Akuntable dan propfesional, Rajin tertib dan rapih disingkat SABAR dan menjadi moto dasar didalam melayani masyarakat. Moto ini sangat relevan dengan wilayah Tempel yang relijius dan berbudaya, karena tempat para kyai dan para ulama dengan jumlah Pondok Pesantren yang cukup signifikan berjumlah sepuluh pesantren, dan juga tempat yang kaya akan kebudayaan tradisional yang menjamur di semua Desa.
Kami menyadari bahwa menjadi pemimpin, apalagi sebagai Kepala KUA, maka setidaknya ada 3 (tiga) peran yang mesti dimainkan, yaitu sebagai 1) Pimpinan Kantor (Administratif), 2) sebagai Umara, dan 3) sebagai Ulama.Merujuk tiga klasifikasi tersebut, diantara prinsip-prinsip kepemimpinan yang kami jadikan ’guidence’ didalam melaksanakan amanah tugas sebagai kepala KUA Kecamatan Tempel ialah :
1.      Sebagai Pemimpin Kantor / Manajer Administratif
Sebagai seorang pemimpin kantor, kami mendudukkan diri bahwa semua aktifitas kami telah diatur tugas dan fungsinya. Oleh karena itu sikap kepemimpinan yang kami terapkan adalah :
a.       Memahami kedudukan, tugas pokok dan fungsi
b.      Menetapkan visi, misi, program, kegiatan.
c.       Membagi tugas secara merata, adil dan profesional dengan melihat potensi pegawai yang ada.
d.      Melakukan koordinasi, sinkronisasi, serta bimbingan dan pendampingan seperlunya kepada karyawan.
Berikut beberapa prinsip-prinsip kepemimpinan yang kami pedomani didalam melaksanakan tugas kepemimpinan forman di KUA, yaitu :
1)      Seorang pemimpin akan diminta pertanggungjawaban, oleh karenanya ia harus :
a.       Profesional dan selalu menjaga kehormatan diri
b.      Berani dan berhati-hati
c.       Jujur dan transparan
d.      Lapang dada dan mau menerima saran dan masukan
e.       Selalu meningkatakan pengetahuan
2)      Pemimpin adalah seorang khalifah
a.       Adil dan bijaksana
b.      Berjiwa besar tetapi tidak sombong
c.       Pemimpin dalam kebajikan
d.      Cerdas dan intuisi
e.       Sabar, tabah dan percayadiri
f.       Inovatif
g.      Mempunyai wawasan kedepan
h.      Tawakal
3)      Pemimpin adalah seorang Imam
a.       Sumber motivasi dan keteladan
b.      Integritas dan loyalitas
c.       Komitmen dan salingpercaya
d.      Menumbuhkan rasa kebersamaan
e.       Mampumenata dan mengatur dan mengkordinasi.
Beberapa prinsip tersebut kami implementasikan dalam beberapa peran pribadi di dalam keluarga dan masyarakat, antara lain :
1)      Sebagai Kepala keluarga
a.       Menegakkan ibadah  yang  kuat dalam keluarga
b.      Menjaga ketentraman dan keutuhan dalam keluarga
c.       Mendidik akhlakul  karimah dalam keluarga
d.      Hidup dalam suasana Islami
e.       Menjaga semua anggota keluarga agar tidak tercela
f.       Menyesuaikan dengan pola kehidupan masyarakat sekitarnya.
2)      Sebagai Warga Masyarakat
a)      Menjadi Tokoh dan suri tauladan bagi masyarakat sekitarnya.
b)      Berusaha menjaga ketentaraman dan kedamaian dalam hidup bermasyarakat.
c)      Mampu beradaptasi serta membaur dengan masyarakat.
d)     Ikut mewarnai kehidupan menuju masyarakat yang agamis.


2.      Sebagai Umaro / Pemimpin Masyarakat
Dalam perspektif masyarakat, Kepala KUA maupun jabatan struktural formal lainnya adalah pemimpin. Berapapan umurnya dan dari keluarga dan tata sosial apapun, ketika dia menduduki jabatan formal maka dia adalah pemimpin. Dalam perspektif jawa, ada istilah ”pinisepuh” artinya orang yang dituakan, yaitu dianggap telah matang ilmu, wawasan dan pikirannya sehingga diberikan posisi sebagai pemimpin.
Dengan memahami konsep diatas, maka kami senantiasa berusaha agar mampu mengembangkan diri dan berusaha memberi contoh yang baik dan keteladanan didalam masyarakat. Diantara aplikasinya ialah dengan menjaga sikap dan perilaku atas hal-hal yang ”tidak pantas”. Tidak terkecuali didalam bertutur kata.
Berikut beberapa prinsip kepemimpinan dalam perspektif sebagai umaro / pemimpinan masyarakat dan dapat diidentifikasi lebih spesifik sebagai berikut:
3)      Dalam bidang Kedinasan Meliputi :
a.          Sikap Diri seorangpemimpin :
a)      Menjagamuru’ahdankehormatan.
b)      Jujur,transparandanbijaksana
c)      Punya orientasi kedepan dan siap menghadapi tantangan
d)     Bersikap wajar dan sederhana
e)      Penuh dedikasi dan pengabdian pada petugas
f)       Berjiwa besar dan dinamis
g)      Menjalankan tugas berpijak pada aturan yang ada
h)      Berprinsip tidak mempersulit pelayanan
i)        Ramah dan sopan serta percaya diri

b.    Sikap terhadap Karyawan
a)      Menghargai hasil kerja karyawan
b)      Selalu memulai dari diri sendiri
c)      Mengambil kebijakan selalu dimusyawarahkan
d)     Faham terhadap permasalahan yang dihadapi karyawan
e)      Berusaha meningkatkan kesejahteraan karyawan
f)       Membimbing karyawan menuju profesionalitas kerja
g)      Saling asah, asih , asuh kepada karyawan
h)      Sebagai perekat kebersamaan anta rkaryawan
i)        Mengayomi kepentingan karyawan
c.    Sikap Terhadap Pimpinan diatasnya
a)      Menghormati dan menghargai pemimpin
b)      Memperhatikan arahan dan bimbingan pemimpin
c)      Melaksanakan tugas dengan jujur, ikhlas dan tanggungjawab
d)     Tidak bernada keras dalam berbicara dengan pimpinan
e)      Memahami dan melaksanakan tugas yang diberikan pimpinan
f)       Mengetahui dan memahami jiwa dan watak pimpinan
g)      Mampumemberikanalternativedanusulanpadapimpinan
h)      Mampu mengemukakan usulan dengan lugas sesuai dengan aturan kedinasan
i)        Bertanggungjawab terhadap kebijakan yang telah diambil
j)        Tidak menunjukkan sikap arogan terhadap pimpinan
d.    Sikapterhadapinstansi lain
a)      Mengkoordinasikan bidang tugas dengan instansi lain
b)      Memelihara dan meningkatkan jalinan kerja sama yang harmonis
c)      Bisa menerimasaran dan masukaninstansilaindenganobyektif
d)     Memberikanrespon positif terhadapinstansilain
e)      Menjaga wibawa dan martabat Kementerian Agama
f)       Ikut ambil bagian dalam penanganan program yang melibatkan semua instansi
g)      Tidak menyalahgunakan kedudukan dan wewenang antar sesama instansi
e.    Sikap terhadap masyarakat :
a)      Ramah dan Sopan dalam melayani masyarakat
b)      Cepat dan tepat dalam bingkai aturan yang berlaku
c)      Tidak mempersulit pelayanan
d)     Tanggap dan peka terhadap segala informasi, keluhan dan aduan masyarakat
e)      Siap memberikan pelayanan kepada masyarakat kapanpun dibutuhkan
f)       Memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat
g)      Adil dan konsisten dalam melaksanakan aturan
h)      Tidak bersikap arogan kepada masyarakat
i)        Senantiasa bersikap ikhlas, jujur, ramah dan amanah
f.       Sebagai Tokoh Masyarakat
a)      Senantiasa bersikap positif dan menjaga kehormatan sebagai aparat Kementerian Agama
b)      Berusaha dapat membantu orang lain
c)      Tidak menolak diminta ceramah agama
d)     Hidup dengan falsafah lebah
e)      Berusaha meningkatkan ketaqwaan masyarakat
f)       Ikut ambil bagian dalam kegiatan masyarakat
g.      Sebagai Pembina Organisasi Keagamaan Tingkat Kecamatan Meliputi :
a)      Mengarahkan agar azas dan tujun organisasi berjalan sebagai mana mestinya.
b)      Membimbing agar program kegiatan dapat membawa kemajuan agama, bangsa dan negara.
c)      Menjaga dan mendorong organiasasi keagamaan dapat tumbuh subur dan harmonis.
d)     Memberikan motivasi baik moril maupun materiil agar dapat melaksanakan dakwah bilhal sesuai dengan tujuan masing-masing.
e)      Memberikan vasilitasi sesuai dengan kapasitas dan kewenangan yang dimiliki.
            Adapun peran pembinaan ini antara lain tercermin dari keterlibatan Kepala KUA Kecamatan TEMPEL dalam struktur kepengurusan sebagai berlikut :
1)      Pembina UPZ  Kecamatan TEMPEL
2)      Pembina DMI Kecamatan TEMPEL
3)      Pembina MUI Kecamatan TEMPEL
4)      Pengarah BP-4 Kecamatan TEMPEL
5)      Pembina IPHI Kecamatan TEMPEL
6)      Pembina  LPTQ Kecamatan TEMPEL
7)      Pembina Penyuluh Agama Islam  Honorer (PAH) Kecamatan TEMPEL

3.      Sebagai Ulama / Tokoh Agama
Lebih dari jabatan struktural lainnya, pada jabatan kepala KUA terdapat ”label” sebagai orang yang memiliki kemampuan yang lebih didalam bidang agama. Karenanya Kepala KUA juga dipersepsikan sebagai ulama atau tokoh agama.
Kami bersyukur bahwa dasar-dasar ilmu pengetahuan dan pengamalan agama telah sejak kecil ditanamkan oleh orang tua, dan secara formal pendidikan yang kami tempuh senantiasa didalam jalur agama sehingga cukup menjadi dasar kami didalam melaksanakan tugas sebagai Kepala KUA.
Kedudukan Kepala KUA akan menjadi sorotan dan rujukan masyarakat dalam setiap permasalahan keagamaan yang terjadi, baik berkaitan dengan pelayanan keagamaan maupun perkembangan budaya. Kondisi ini menjadikan kepala KUA harus senantiasa siap sebagai sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Peran Kepala KUA Kecamatan TEMPEL sebagai Pemuka Agama dan Tokoh masyarakat dapat dilihat dari beberapa amanat yang diberikan oleh masyarakat maupun oleh pimpinan.
Berikut beberapa peran sosial kemasyarakatan dan keagamaan yang kami aktualisasikan baik secara pribadi maupun institusional melalui organisasi maupun dalam bentuk pengabdian masyarakat sebagai berikut :
Organisasi Kedinasan
1.   Anggota  POKJAHULU Kab.Sleman
2.   Tim Penilai PAK Penghulu Sleman
3.   Bendahara Pembantu PNBP dan DIKS
4.   Anggota Tim Suscatin
5.   Anggota Tim Kordinasi Pelaporan Dukcapil Sleman
6.   Anggota Dewan Hakim MTQ Pelajar Kab. Sleman
7.   Tim Pembina UKS Kec Tempel
8.        Anggota Personalia Unit Operasional Penanggulangan Bencana Kec.Tempel
9.        Pengurus Majlis Pembimbingranting Gerakan Pramuka Kec.Tempel
10.    Anggota Dewan Hakim MTQ Pelajar Prop.DIY
11.    Anggota Dewan Hakim MTQ/STQ Kab Sleman
12.    Anggota Dewan Hakim MTQ/STQ Kab.Magelang
13.    Sebagai Pembina pada Lembaga-lembaga Keagamaan (MUI,IPHI,DMI,LPTQ,UPZ,BP4)
2008 – 2013
2009Skrg
2005 – 2011
2008Skrg
2012Skrg
2012 – Skrg
2014 – Skrg
2016 – Skrg

2016 – Skrg

2013-Skrg
2010-Skrg
2003-Skrg

2014-Skrg
Organisasi Keagamaan dan Peran Sosial Kemasyarakatan
1.   Ketua RT
2.   Anggota BPD Sucen
3.   Ketua JQH NU Kab. Sleman
4.   Pengurus  JQH NU.Prop. DIY
5.   Ketua RMI NU Kab.  Sleman
6.   Wakil Syuriyah MWC NU Kec.Salam Magelang
7.   Wakil Ketua JQH NU Kab.Magelang
8.   Pengasuh Ponpes Jam’iyyatul Qurro Salam Kab.Magelang
9.        Pembimbing pada KBIH Mandiri Salam
2004 – 2005
2007 – 2011
2010 – 2015
2010 – 2015
2016 – 2020
2014 – 2018
20162020
2002 – Skrg
2007-Skrg

Aktif Sebagai Khotib Jum’at di beberapa Masjid  Instansi Pemerintah
1.      Pernah sebagai Imam dan Khotib di Gedung Agung Istana Kepresidenan Yogyakarta
2.      Imam dan Khotib Jum’at Masjid Agung Sleman
3.      Imam dan Khotib Jum’at Masjid KOREM  072 Pamungkas
4.      Imam dan Khotib Jum’at Masjid Abdurrahim Lanud Adisucipto
5.      Imam dan Khotib Jum’at Masjid Attaqwa Lanud Adisucipto
6.      Imam dan Khotib Jum’at Masjid Babussalam POLDA DIY
7.      Imam dan Khotib Jum’at Masjid al-Khidmah Kantor BKN D.I.Yogyakarta
8.      Imam dan Khotib Jum’at Masjid Khusnul Khotimah Perum banteng

2006
2010-Skrg

2005-Skrg
2008-Skrg

2008-Skrg

2011-Skrg

2009-Skrg

2009-Skrg

Pendidikan dan Pelatihan serta Wokshof dan Seminar yang pernah di ikuti
1.      Pesrta Pelatihan Teknis Penentuan dan Pengukuran Arah Kiblat
2.      Diklat Pembina Ibadah Sosial Berjenjang Tingkat Dasar
3.      Peserta Workshop Peningkatan Mutu Dewan Hakim MTQ/STQ.Kanwil Kemenag DIY
4.      Diklat Peningkatan Kualitas Kepala KUA
5.      Pembinaan Haji (Pelatihan Petugas KUA da Penyuluh Agama Islam)
6.      Diklat DDTK SAKIP-LAKIP
7.      Diklatpim IV
8.      Seminar Nasional Imam Masjid Agung di Masjid Istiqlal ( Utusan Masjid Agung Sleman)
9.      Peserta Dialog Pelibatan Da’i dalam Program Islam Damai untuk Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme. (FKPT JATENG)
10.  Peserta Seminar Nasional “Pemberdayaan Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf untuk Kesejahteraan Ummat ( DMI.Prop.DIY)
2009

2009


2009
2009

2009
2013
2013

2014


2016


2016


Prestasi Kejuaraan Saat Menjadi Ka.KUA
1.      Juara I Lomba Baca Kitab Tingkat Kab.Sleman
2.      Juara III Lomba Baca Kitab Tingkat DIY
3.      Juara II Lomba Sayembara Penulisan Teks Khotbah Jum’at tentang ZAKAT ( BAZNAS Kab.Sleman)
2015
2015


2015

BERIKUT SELAYANG PANDANG KIPRAH KEPALA KUA TEMPEL DALAM BERBAGAI KEGIATAN FORMAL MAUPUN NONFORMA.

Menjadi Rohaniawan dan Pembaca Doa Pelantikan
2014 - 2016
1.      Pengambilan Sumpah Dukuh Jetis Sumberrejo
2.      Pengambilan Sumpah Dukuh Onggojayan Banyurejo
3.      Pengambilan Sumpah Penjabat Kepala Desa Banyurejo
4.      Pengambilan Sumpah Dukuh Donojayan Merdikorejo
5.      Pengambilan Sumpah Dukuh Padukuhan Dukuh Pondokrejo
6.      Pengambilan Sumpah Dukuh Jlopo Pondokrejo
7.      Pengambilan Sumpah Dukuh Plumbon Kidul Mororejo
8.      Pengambilan Sumpah Dukuh Kragan Mororejo
9.      Pengambilan Sumpah Dukuh Tempel.Lumbungrejo
10.  Pengambilan Sumpah Dukuh Mangkudranan Margorejo
11.  Pengambilan Sumpah Dukuh Ngamboh Margorejo
12.  Pengambilan Sumpah Dukuh Tangisan Banyurejo
2014

2014

2015
2015


2015
2015

2016
2016

2016

2016

2016
2016

1 komentar:

  1. Selamat buat Bapak Ujang. Semoga maju tingkat nasional. Amien

    BalasHapus