PROFIL KEPALA KUA
KECAMATAN TEMPEL
A.
DISKRIPSI PERSONAL
Pada
hari Senin
tanggal 13 bulan Maret tahun 1973 di sebuah Desa
perkampungan tepatnya Desa Babakanjaya Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi Jawa
Barat lahirlah seorang bayi laki laki dari pasangan
bapak H.M.Sholeh
dengan seorang ibu Hj.Enok Rohaeni.
Bayi itu kemudian diberi nama Ujang Sihabuddin.
Ujang
Sihabuddin merupakan anak ketiga dari 5 (lima) bersaudara, satu laki-laki dan empat perempuan. Sebagaimana umumnya anak di kampung tumbuh dengan baik hingga usia masuk Sekolah
Dasar.
|
Berbicara prestasi sejak SD, Ujang Sihabuddin telah tumbuh dan berkembang dengan banyak prestasi khususnya dalam hal Qiro’ah, berkali kali mendapat kejuaraan MTQ mulai tingkat kecamatan sampai kawedanaan dan Kabupaten.
Setelah
selesai SD di kampung halaman sendiri, kemudian melanjutkan studi di MTs.PP. As Syadziliyah Caringin Cicurug dan tinggal di pesantren
yang di asuh oleh. Almarhum almagfurlah KH.Sadzili dan putranya.KH.Duduh,
selanjutnya setelah lulus dari MTs, melanjutkan sekolah ke.MAN 2 Bogor
sekaligus mondok di .PP.Albarokah Tajur Ciawai Bogor yang di asuh KH.Syukron Muslih dan Aktif di Masjid Raya
Bogor dalam Kajian Tilawah Al-Quran yang di asuh oleh.KH.A.Suari.
Setamat
dari MAN 2 Bogor,
kemudian melanjutkan pendidikan pesantren ilmu salaf di PP. Almunawwir Krapyak Yogyakarta yg di asuh
langsung oleh almarhum almagfurlah romo KH. Zainal Abidin Munawwir, selanjutnya
masuk perguruan tinggi di Yogyakarta tepatnya di IAIN Sunan Kalijaga
YogyakartaFakultas Syari’ah jurusan Perbandingan Madzhab pada tahun 1994 dan lulus pada
tahun 1999, selama di kampus aktif dalam organisasi kemahasiswaan JQH
Al Mizan IAIN Sunan Kalijaga sebagai ketua selama dua priode dan pada tahun 1999 mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada formasi
Calon Pegawai Pencatat Nikah (CPPN) Kantor Departemen Agama Kota Madya Yogyakarta,
dinyatakan lulus dan menjadi CPNS Terhitung Mulai Tanggal 1 Maret 2000 bertugas sebagai pegawai di KUA
Kecamatan Jetis Kota Madya Yogyakarta dengan SK.Menteri Agama Nomor : WI/I.b/Pt/PB.I/590/2000 tertanggal 20 Juni 2000, dan pada tahun 2001 resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kantor Departemen
Agama Kota Yogyakarta dengan
SK. Menteri Agama Nomor : Wl/I.b/Pt/363/1a/2001 tertanggal 30 Agustus 2001.
Setelah 1 tahun menjadi
PNS di KUA Kecamatan Jetis Kota
Yogyakarta, menyempurnakan kehidupannya pada
tanggal 14 Januari 2001,
Ujang Sihabuddin menyunting gadis dari suku jawa Hj.Enny Iroh Hayati, SE, MSI putri tunggal dari H.Tatag dan Hj, Siti Zani’ah kemudian di karuniyai 4 orang anak laki laki:
1.
M. Faqih Haikal, Magelang 10 Desember 2001 (sekarang kelas IX MA.PP.Darul Qur’an Wononasri)
2.
M. Giyatsulmaula al-Furqoni, Magelang, 4 April
2003 (sekarang kelas VIII MTs.
PP.Ali Maksum Krapyak Yogyakarta)
3.
M. Akmal Mujtabarrauf, Magelang, 8 Februari
2008 ( Sekarang kelas III, MI Maarif Ngosit Tempel)
4.
M. Kafi Mushaffa,Magelang, 11 Juli 2009 (
Sekarang kelas I, MI Maarif Ngosit Tempel )
Pada
tahun 2001 Ujang Sihabuddin bertugas sebagai wakil PPN pada KUA
Kecamatan Jetis Kota Madya Yogyakarta, selanjutnya pada tanggal 1
mei tahun 2007 dipindah
tugaskan ke KUA Kecamatan Ngampilan yang saat itu terjadi
peralihan dari Wakil PPN menjadi Fungsional Penghulu sebagaimana Keputusan
Menteri Agama Nomor 477 tahun 2004. Selanjutnya mutasi ke kab.sleman pada tanggal 1 Juni tahun 2008 dan di tempatkan di KUA Kecamatan Tempel, selanjutnya mulai 1 januari tahun 2011 di pindah tugaskan ke KUA Kecamatan
Depok, kemudian pada tahun 2012 di beri amanah sebagai kepala KUA di Kecamatan
Seyegan kemudian tanggal 10 september tahun 2014 di pindahkan kembali ke KUA Kecamatan Tempel sampai sekarang.
Disamping tugas kedinasan, Ujang Sihabudin mengabdikan diri untuk
masyarakat dengan mengajar ilmu ilmu agama di Pondok Pesantren Al-Qura’an “
Jam’iyyatul Qurro” Ngaglik Sucen Salam Magelang, yang dirintisnya sejak tahun 2002 dengan jumlah santri 65 santri.
B.
KEPEMIMPINAN
KUA TEMPEL
Mengawali tugas sebagai Kepala KUA kecamatan Tempel, Terhitung mulai tanggal 10 September 2014, berdasarkan SK Nomor : Kd.12.04/I/Kp.07.6/2928/2014 tanggal 10 September 2014, . menggantikan
Drs. Anshori
yang dipindah tugaskan ke KUA Kecamatan Seyegan.
Kepemimpinan merupakan salah satu penentu keberhasilan organisasi
dalam mewujudkan visi, misi dan tujuan lembaga.Dalam teori kepemimpinan, pola
dan kwalitas kepemimpinan dalam
organisasi akan sangat mempengaruhi pencapaian tujuan yang telah di tetapkan.
Kepemimpinan merupakan aktivitas seseorang untuk memperngaruhi
perilaku orang lain dalam situasi
tertentu agar mereka bersedia untuk di ajak mencapai tujuan yang telah
di tetapkan atau di sepakati. Dengan demikian keberhasilan pencapain tujuan
oleh organisasi banyak di pengaruhi kemampuan pemimpin dalam mempengaruhi orang
lain, juga karena factor kesediaan orang lain untuk di arahkan oleh pemimpin.
Sebagai
unit pelaksana teknis di bidang urusan agama Islam, Kantor Urusan Agama memiliki
posisi yang sangat penting dan strategis dalam rangka pembangunan bidang agama,
khususnya Agama Islam.Bagi wilayah Tempel posisi
dan peran KUA Tempel sangatlah
urgent.Kecamatan Tempel sebagai
suatu wilayah pedesaan dengan potensi konversi agama, maka dibutuhkan pemimpin
yang tidak sekedar melaksanakan tugas formal dan administratif.
Kepala
KUA Tempel dituntut untuk aktifberkoordinasi dengan instansi kecamatan, lembaga
dakwah dan keagamaan maupun organisasi kemasyarakatan yang ada dalam “membimbing”
umat Islam mewarnai kecamatan Tempel menjadi
kecamatan yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri dan sejahtera lahir dan
batin
Dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat Tempel, baik yang bersifat pribadi maupun
kedinasan, maka kami mengembangkan prinsip-prinsip didalam bekerja dan
ketugasan yaitu Senyum dalam menyapa,
Amanah dan tanggungjawab, Bersih dan melayani, Akuntable dan propfesional, Rajin
tertib dan rapih disingkat ”SABAR” dan menjadi moto dasar
didalam melayani masyarakat. Moto ini
sangat relevan dengan wilayah Tempel yang relijius dan berbudaya, karena tempat
para kyai dan para ulama dengan jumlah Pondok Pesantren yang cukup signifikan
berjumlah sepuluh pesantren, dan juga tempat yang kaya akan kebudayaan
tradisional yang menjamur di semua Desa.
Kami menyadari bahwa menjadi pemimpin, apalagi
sebagai Kepala KUA, maka setidaknya ada 3 (tiga) peran yang mesti dimainkan,
yaitu sebagai 1) Pimpinan Kantor (Administratif), 2) sebagai Umara, dan 3)
sebagai Ulama.Merujuk tiga klasifikasi tersebut, diantara prinsip-prinsip
kepemimpinan yang kami jadikan ’guidence’ didalam melaksanakan amanah tugas
sebagai kepala KUA Kecamatan Tempel ialah :
1. Sebagai Pemimpin Kantor / Manajer
Administratif
Sebagai seorang pemimpin kantor, kami mendudukkan diri bahwa semua
aktifitas kami telah diatur tugas dan fungsinya. Oleh karena itu sikap
kepemimpinan yang kami terapkan adalah :
a. Memahami kedudukan, tugas pokok dan fungsi
b. Menetapkan visi, misi, program, kegiatan.
c. Membagi tugas secara merata, adil dan profesional
dengan melihat potensi pegawai yang ada.
d. Melakukan koordinasi, sinkronisasi, serta
bimbingan dan pendampingan seperlunya kepada karyawan.
Berikut beberapa prinsip-prinsip kepemimpinan yang kami pedomani didalam
melaksanakan tugas kepemimpinan forman di KUA, yaitu :
1)
Seorang
pemimpin akan diminta pertanggungjawaban, oleh
karenanya ia harus :
a.
Profesional dan selalu menjaga kehormatan
diri
b.
Berani dan berhati-hati
c. Jujur dan transparan
d. Lapang dada dan mau menerima saran dan
masukan
e. Selalu meningkatakan pengetahuan
2)
Pemimpin adalah seorang khalifah
a.
Adil dan bijaksana
b.
Berjiwa besar tetapi tidak sombong
c. Pemimpin dalam kebajikan
d. Cerdas dan intuisi
e. Sabar, tabah dan percayadiri
f.
Inovatif
g.
Mempunyai wawasan kedepan
h.
Tawakal
3)
Pemimpin adalah seorang Imam
a.
Sumber motivasi dan keteladan
b.
Integritas dan loyalitas
c.
Komitmen dan salingpercaya
d.
Menumbuhkan rasa kebersamaan
e. Mampumenata dan mengatur dan
mengkordinasi.
Beberapa prinsip tersebut kami implementasikan
dalam beberapa peran pribadi di dalam keluarga dan masyarakat, antara
lain :
1) Sebagai Kepala keluarga
a.
Menegakkan ibadah yang kuat dalam keluarga
b. Menjaga ketentraman dan keutuhan dalam
keluarga
c.
Mendidik akhlakul karimah dalam keluarga
d.
Hidup dalam suasana Islami
e.
Menjaga semua anggota keluarga
agar tidak tercela
f.
Menyesuaikan dengan pola kehidupan
masyarakat sekitarnya.
2)
Sebagai Warga Masyarakat
a) Menjadi Tokoh dan suri tauladan bagi
masyarakat sekitarnya.
b) Berusaha menjaga ketentaraman dan
kedamaian dalam hidup bermasyarakat.
c) Mampu beradaptasi serta membaur dengan masyarakat.
d) Ikut mewarnai kehidupan menuju masyarakat yang agamis.
2. Sebagai Umaro / Pemimpin Masyarakat
Dalam perspektif masyarakat, Kepala KUA maupun
jabatan struktural formal lainnya adalah pemimpin. Berapapan umurnya dan dari
keluarga dan tata sosial apapun, ketika dia menduduki jabatan formal maka dia
adalah pemimpin. Dalam perspektif jawa, ada istilah ”pinisepuh” artinya orang
yang dituakan, yaitu dianggap telah matang ilmu, wawasan dan pikirannya
sehingga diberikan posisi sebagai pemimpin.
Dengan memahami konsep diatas, maka kami
senantiasa berusaha agar mampu mengembangkan diri dan berusaha memberi contoh
yang baik dan keteladanan didalam masyarakat. Diantara aplikasinya ialah dengan
menjaga sikap dan perilaku atas hal-hal yang ”tidak pantas”. Tidak terkecuali
didalam bertutur kata.
Berikut beberapa prinsip kepemimpinan dalam
perspektif sebagai umaro / pemimpinan masyarakat dan dapat diidentifikasi lebih
spesifik sebagai berikut:
3)
Dalam bidang Kedinasan
Meliputi :
a.
Sikap Diri seorangpemimpin :
a)
Menjagamuru’ahdankehormatan.
b)
Jujur,transparandanbijaksana
c)
Punya
orientasi kedepan dan siap menghadapi tantangan
d)
Bersikap wajar dan sederhana
e)
Penuh dedikasi dan pengabdian pada petugas
f)
Berjiwa besar dan dinamis
g)
Menjalankan
tugas berpijak pada aturan yang ada
h)
Berprinsip
tidak mempersulit pelayanan
i)
Ramah
dan sopan serta percaya diri
b. Sikap terhadap Karyawan
a)
Menghargai hasil kerja karyawan
b)
Selalu memulai dari diri sendiri
c)
Mengambil kebijakan selalu dimusyawarahkan
d)
Faham
terhadap permasalahan yang dihadapi karyawan
e)
Berusaha meningkatkan kesejahteraan karyawan
f)
Membimbing karyawan menuju profesionalitas
kerja
g)
Saling asah, asih , asuh kepada karyawan
h)
Sebagai perekat kebersamaan anta rkaryawan
i)
Mengayomi kepentingan karyawan
c. Sikap Terhadap Pimpinan diatasnya
a) Menghormati dan menghargai pemimpin
b) Memperhatikan arahan dan bimbingan pemimpin
c) Melaksanakan tugas dengan jujur, ikhlas dan tanggungjawab
d) Tidak bernada keras dalam berbicara dengan
pimpinan
e) Memahami dan melaksanakan tugas yang
diberikan pimpinan
f) Mengetahui dan memahami jiwa dan watak
pimpinan
g) Mampumemberikanalternativedanusulanpadapimpinan
h) Mampu mengemukakan usulan dengan lugas
sesuai dengan aturan kedinasan
i)
Bertanggungjawab
terhadap kebijakan yang telah diambil
j)
Tidak
menunjukkan sikap arogan terhadap
pimpinan
d. Sikapterhadapinstansi
lain
a) Mengkoordinasikan bidang tugas dengan
instansi lain
b) Memelihara dan meningkatkan jalinan kerja
sama yang harmonis
c) Bisa menerimasaran dan
masukaninstansilaindenganobyektif
d) Memberikanrespon positif terhadapinstansilain
e) Menjaga wibawa dan martabat Kementerian Agama
f)
Ikut ambil bagian dalam penanganan program yang melibatkan semua instansi
g) Tidak menyalahgunakan kedudukan dan wewenang antar sesama instansi
e. Sikap terhadap masyarakat
:
a) Ramah dan Sopan dalam melayani masyarakat
b) Cepat dan tepat dalam bingkai aturan yang
berlaku
c)
Tidak mempersulit pelayanan
d) Tanggap dan peka terhadap segala
informasi, keluhan dan aduan masyarakat
e)
Siap memberikan pelayanan kepada masyarakat kapanpun dibutuhkan
f) Memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat
g) Adil dan konsisten dalam melaksanakan
aturan
h)
Tidak bersikap arogan kepada masyarakat
i)
Senantiasa bersikap ikhlas, jujur,
ramah dan amanah
f.
Sebagai Tokoh Masyarakat
a) Senantiasa bersikap positif dan menjaga
kehormatan sebagai aparat Kementerian Agama
b) Berusaha dapat membantu orang lain
c)
Tidak menolak diminta ceramah agama
d)
Hidup dengan falsafah lebah
e)
Berusaha meningkatkan ketaqwaan masyarakat
f) Ikut ambil bagian dalam kegiatan
masyarakat
g. Sebagai Pembina Organisasi Keagamaan
Tingkat Kecamatan Meliputi :
a) Mengarahkan agar azas dan tujun organisasi
berjalan sebagai mana mestinya.
b) Membimbing agar program kegiatan dapat
membawa kemajuan agama, bangsa dan negara.
c) Menjaga dan mendorong organiasasi
keagamaan dapat tumbuh subur dan harmonis.
d) Memberikan motivasi baik moril maupun materiil agar dapat melaksanakan dakwah bilhal sesuai dengan tujuan
masing-masing.
e) Memberikan vasilitasi sesuai dengan
kapasitas dan kewenangan yang dimiliki.
Adapun
peran pembinaan ini antara lain tercermin dari keterlibatan Kepala KUA Kecamatan
TEMPEL dalam struktur kepengurusan sebagai berlikut :
1)
Pembina
UPZ Kecamatan TEMPEL
2)
Pembina
DMI Kecamatan TEMPEL
3)
Pembina MUI
Kecamatan TEMPEL
4)
Pengarah
BP-4 Kecamatan TEMPEL
5) Pembina IPHI Kecamatan TEMPEL
6) Pembina LPTQ Kecamatan TEMPEL
7) Pembina Penyuluh Agama Islam Honorer
(PAH) Kecamatan TEMPEL
3. Sebagai Ulama / Tokoh Agama
Lebih dari jabatan struktural lainnya, pada
jabatan kepala KUA terdapat ”label” sebagai orang yang memiliki kemampuan yang
lebih didalam bidang agama. Karenanya Kepala KUA juga dipersepsikan sebagai
ulama atau tokoh agama.
Kami bersyukur bahwa dasar-dasar ilmu pengetahuan
dan pengamalan agama telah sejak kecil ditanamkan oleh orang tua, dan secara
formal pendidikan yang kami tempuh senantiasa didalam jalur agama sehingga
cukup menjadi dasar kami didalam melaksanakan tugas sebagai Kepala KUA.
Kedudukan Kepala KUA akan menjadi sorotan dan rujukan
masyarakat dalam setiap permasalahan keagamaan yang terjadi, baik berkaitan
dengan pelayanan keagamaan maupun perkembangan budaya. Kondisi ini menjadikan
kepala KUA harus senantiasa siap sebagai sumber informasi yang dapat
dipertanggungjawabkan. Peran Kepala KUA Kecamatan TEMPEL sebagai Pemuka Agama dan
Tokoh masyarakat dapat dilihat dari beberapa amanat yang diberikan oleh
masyarakat maupun oleh pimpinan.
Berikut beberapa peran sosial kemasyarakatan dan
keagamaan yang kami aktualisasikan baik secara pribadi maupun institusional melalui organisasi maupun dalam bentuk pengabdian masyarakat sebagai berikut :
Organisasi
Kedinasan
|
|
1.
Anggota POKJAHULU Kab.Sleman
2.
Tim Penilai
PAK Penghulu Sleman
3.
Bendahara
Pembantu PNBP dan DIKS
4.
Anggota Tim
Suscatin
5.
Anggota Tim
Kordinasi Pelaporan Dukcapil Sleman
6.
Anggota Dewan
Hakim MTQ Pelajar Kab. Sleman
7.
Tim Pembina
UKS Kec Tempel
8.
Anggota
Personalia Unit Operasional Penanggulangan Bencana Kec.Tempel
9.
Pengurus
Majlis Pembimbingranting Gerakan Pramuka Kec.Tempel
10.
Anggota Dewan
Hakim MTQ Pelajar Prop.DIY
11.
Anggota Dewan
Hakim MTQ/STQ Kab Sleman
12.
Anggota Dewan
Hakim MTQ/STQ Kab.Magelang
13.
Sebagai
Pembina pada Lembaga-lembaga Keagamaan (MUI,IPHI,DMI,LPTQ,UPZ,BP4)
|
2008 – 2013
2009 – Skrg
2005 – 2011
2008 – Skrg
2012 – Skrg
2012 – Skrg
2014 – Skrg
2016 – Skrg
2016 – Skrg
2013-Skrg
2010-Skrg
2003-Skrg
2014-Skrg
|
Organisasi Keagamaan dan Peran Sosial Kemasyarakatan
|
|
1.
Ketua RT
2.
Anggota BPD Sucen
3.
Ketua JQH NU Kab. Sleman
4.
Pengurus JQH NU.Prop. DIY
5.
Ketua RMI NU
Kab. Sleman
6.
Wakil
Syuriyah MWC NU Kec.Salam Magelang
7.
Wakil Ketua
JQH NU Kab.Magelang
8.
Pengasuh
Ponpes Jam’iyyatul Qurro Salam Kab.Magelang
9.
Pembimbing
pada KBIH Mandiri Salam
|
2004 – 2005
2007 – 2011
2010 – 2015
2010 – 2015
2016 – 2020
2014 – 2018
2016 – 2020
2002 – Skrg
2007-Skrg
|
Aktif Sebagai Khotib Jum’at di beberapa Masjid Instansi Pemerintah
|
|
1.
Pernah
sebagai Imam dan Khotib di Gedung Agung Istana Kepresidenan Yogyakarta
2.
Imam dan Khotib
Jum’at Masjid Agung Sleman
3.
Imam dan Khotib
Jum’at Masjid KOREM 072 Pamungkas
4.
Imam dan
Khotib Jum’at Masjid Abdurrahim Lanud Adisucipto
5.
Imam dan Khotib
Jum’at Masjid Attaqwa Lanud Adisucipto
6.
Imam dan Khotib
Jum’at Masjid Babussalam POLDA DIY
7.
Imam dan Khotib
Jum’at Masjid al-Khidmah Kantor BKN D.I.Yogyakarta
8.
Imam dan Khotib
Jum’at Masjid Khusnul Khotimah Perum banteng
|
2006
2010-Skrg
2005-Skrg
2008-Skrg
2008-Skrg
2011-Skrg
2009-Skrg
2009-Skrg
|
Pendidikan dan Pelatihan serta Wokshof dan Seminar yang
pernah di ikuti
|
|
1.
Pesrta
Pelatihan Teknis Penentuan dan Pengukuran Arah Kiblat
2.
Diklat
Pembina Ibadah Sosial Berjenjang Tingkat Dasar
3.
Peserta
Workshop Peningkatan Mutu Dewan Hakim MTQ/STQ.Kanwil Kemenag DIY
4.
Diklat
Peningkatan Kualitas Kepala KUA
5.
Pembinaan
Haji (Pelatihan Petugas KUA da Penyuluh Agama Islam)
6.
Diklat DDTK
SAKIP-LAKIP
7.
Diklatpim IV
8.
Seminar
Nasional Imam Masjid Agung di Masjid Istiqlal ( Utusan Masjid Agung Sleman)
9.
Peserta
Dialog Pelibatan Da’i dalam Program Islam Damai untuk Pencegahan Paham
Radikalisme dan Terorisme. (FKPT JATENG)
10. Peserta Seminar Nasional “Pemberdayaan Zakat, Infaq,
Shodaqoh dan Wakaf untuk Kesejahteraan Ummat ( DMI.Prop.DIY)
|
2009
2009
2009
2009
2009
2013
2013
2014
2016
2016
|
Prestasi Kejuaraan Saat Menjadi Ka.KUA
|
|
1.
Juara I Lomba
Baca Kitab Tingkat Kab.Sleman
2.
Juara III
Lomba Baca Kitab Tingkat DIY
3.
Juara II
Lomba Sayembara Penulisan Teks Khotbah Jum’at tentang ZAKAT ( BAZNAS
Kab.Sleman)
|
2015
2015
2015
|
BERIKUT SELAYANG PANDANG KIPRAH KEPALA KUA TEMPEL DALAM BERBAGAI KEGIATAN FORMAL
MAUPUN NONFORMA.
Menjadi Rohaniawan dan Pembaca Doa Pelantikan
2014 - 2016
|
|
1.
Pengambilan Sumpah Dukuh Jetis Sumberrejo
2.
Pengambilan Sumpah Dukuh Onggojayan Banyurejo
3.
Pengambilan Sumpah Penjabat Kepala Desa Banyurejo
4.
Pengambilan Sumpah Dukuh Donojayan Merdikorejo
5.
Pengambilan Sumpah Dukuh Padukuhan Dukuh Pondokrejo
6.
Pengambilan Sumpah Dukuh Jlopo Pondokrejo
7.
Pengambilan Sumpah Dukuh Plumbon Kidul Mororejo
8.
Pengambilan Sumpah Dukuh Kragan Mororejo
9.
Pengambilan Sumpah Dukuh Tempel.Lumbungrejo
10. Pengambilan
Sumpah Dukuh Mangkudranan Margorejo
11. Pengambilan
Sumpah Dukuh Ngamboh Margorejo
12. Pengambilan
Sumpah Dukuh Tangisan Banyurejo
|
2014
2014
2015
2015
2015
2015
2016
2016
2016
2016
2016
2016
|
Selamat buat Bapak Ujang. Semoga maju tingkat nasional. Amien
BalasHapus