Visi
KUA Kecamatan Tempel
Secara
etimologi kata Visi berasal dari bahasa Inggris Vision yang berarti pandangan,
penglihatan dan impian.Visi ialah suatu pernyataan tentang gambaran keadaan dan
karakteristik,cita-cita atau impian yang ingin di capai oleh suatu lembaga pada
jauh dimasa yang akan datang.
Berdasarkan pengertian filosifis
tersebut, dan mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2010, maka
Visi KUA Tempel adalah :
“Terwujudnya
Masyarakat Kecamatan Tempel yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Mandiri dan
Sejahtera Lahir Batin, dalam rangka mewujudkan
Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong”
Misi KUA Kecamatan Tempel
Misi adalah
pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh lembaga atau institusi dalam
usahanya mewujudkan Visi yang telah di tetapkan.Maka untuk mewujudkan visi tersebut, KUA Tempel telah menetapkan 5 (lima) misi sebagai berikut
:
1. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Nikah dan Rujuk
2. Meningkatkan Kualitas Bimbingan Keluarga Sakinah dan Penerangan Islam
3. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Informasi dan Bimbingan
Haji, Hisab Rukyat,
Kemasjidan serta Pengembangan Zakat dan Wakaf
Kemasjidan serta Pengembangan Zakat dan Wakaf
4. Meningkatkan Peran Lembaga Keagamaan dan Kemitraan Umat
5. Meningkatkan Peran KUA pada Koordinasi Lintas Sektoral.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar