Senin, 20 Februari 2017

KUA Tempel dan Bimas Islam Kemenag Sleman selenggarakan Pembinaan Nadzir Wakaf


SLEMAN (info-jogja.com) -  Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman materi  Nadzir Wakaf , Kantor Urusan Agama (KUA) bekerjasama dengan Bimbingan Masyarakat  (Bimas) Islam Kemenag Sleman menggelar kegiatan Pembinaan Nadzir Wakaf di KUA Tempel , Kamis (16/2/2017 pagi.

Diundang sebagai narasumber pada kesempatan itu   Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Sleman, Abdul Naim S.Ag dan Kepala KUA Tempel Ujang  Sihabudin S.Ag , diikuti peserta yang  berasal dari perwakilan KUA Tempel, KUA Turi, KUA Pakem dan KUA Cangkringan.
Narasumber Ujang Sihabudin (Kanan)

“Nadzir  wakaf yakni  pihak yang menerima harta benda wakaf dari Wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya demi kemaslatan umat, seperti untuk sarana ibadah dan pendidikan . Penerima bisa perorangan atau badan hukum yang menerima amanat sesuai perundangan yang berlaku,” jelas Abdul Naim.

Dirinya berharap acara semacam ini  dapat menambah wawasan  bagi nadzir. “ Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan tentang nadzir dan wakaf, “ pintanya.

Sementara Ujang Sihabudin menambahkan bahwa jumlah tanah wakaf di Kabupaten Sleman dari data tahun 2016 sebanyak 2.812.
Peserta Pembinaan Nadzir Wakaf di KUA Tempel , Kamis (16/2/)

“ Total tanah wakaf di Sleman sebanyak 2.812,  sejumlah 2.742 telah bersertifikat  yang 70 belum. Sementara total luasnya 922.204 meter persegi. Sejumlah 2.763 sudah masuk entri data Siwak (sistem informasi  wakaf) , sedangkan 49 lokasi belum , “ bebernya.

Ditambahkannya, ada yang menarik dalam pengelolaan wakaf di wilayah KUA Tempel yakni dimanfaatkannya  wakaf bagi penunjang sarana sosial  untuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“  Kita sedang memproses tanah wakaf  seluas 100 meter persegi  di Dusun Kadiirojo , Margorejo  ke BPN, nantinya akan dipergunakan sebagai IPAL Komunal, ini baru satu-satunya di DIY,“ pungkasnya.

Penulis : Eko Purwono

Sumber : http://www.info-jogja.com/2017/02/tanah-wakaf-bisa-juga-dimanfaatkan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar