SLEMAN (info-jogja.com) - Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman materi Nadzir Wakaf , Kantor Urusan Agama (KUA) bekerjasama dengan Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Sleman menggelar kegiatan Pembinaan Nadzir Wakaf di KUA Tempel , Kamis (16/2/2017 pagi.
Diundang sebagai narasumber pada kesempatan itu Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Sleman, Abdul Naim S.Ag dan Kepala KUA Tempel Ujang Sihabudin S.Ag , diikuti peserta yang berasal dari perwakilan KUA Tempel, KUA Turi, KUA Pakem dan KUA Cangkringan.
Narasumber Ujang Sihabudin (Kanan) |
“Nadzir wakaf yakni pihak yang menerima harta benda wakaf dari Wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya demi kemaslatan umat, seperti untuk sarana ibadah dan pendidikan . Penerima bisa perorangan atau badan hukum yang menerima amanat sesuai perundangan yang berlaku,” jelas Abdul Naim.
Dirinya berharap acara semacam ini dapat menambah wawasan bagi nadzir. “ Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan tentang nadzir dan wakaf, “ pintanya.
Sementara Ujang Sihabudin menambahkan bahwa jumlah tanah wakaf di Kabupaten Sleman dari data tahun 2016 sebanyak 2.812.
Peserta Pembinaan Nadzir Wakaf di KUA Tempel , Kamis (16/2/) |
“ Total tanah wakaf di Sleman sebanyak 2.812, sejumlah 2.742 telah bersertifikat yang 70 belum. Sementara total luasnya 922.204 meter persegi. Sejumlah 2.763 sudah masuk entri data Siwak (sistem informasi wakaf) , sedangkan 49 lokasi belum , “ bebernya.
Ditambahkannya, ada yang menarik dalam pengelolaan wakaf di wilayah KUA Tempel yakni dimanfaatkannya wakaf bagi penunjang sarana sosial untuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“ Kita sedang memproses tanah wakaf seluas 100 meter persegi di Dusun Kadiirojo , Margorejo ke BPN, nantinya akan dipergunakan sebagai IPAL Komunal, ini baru satu-satunya di DIY,“ pungkasnya.
Penulis : Eko Purwono
Sumber : http://www.info-jogja.com/2017/02/tanah-wakaf-bisa-juga-dimanfaatkan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar