Pengurus MUI dan BP4 usai dikukuhkan . |
SLEMAN (info-jogja.com) – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kecamatan Tempel masa bakti 2016 - 2020 dikukuhkan Camat Tempel Wildan Solichin, S.IP, MT di Aula Kantor Kecamatan Tempel, Jumat (23/12/2016).
Ditunjuk sebagai Ketua MUI Kecamatan Tempel , KH Abu Salim Aly sedangkan Ketua BP4 dijabat H. Sarwadi.
Pentingnya eksistensi MUI dengan keberadaan masyarakat Tempel yang dikenal religius majemuk.
“ Masyarakat Tempel dikenal dengan religius majemuk sehingga perlunya eksistensi MUI. Disini juga dikenal dengan gudangnya ulama , maka diperlukan jalinan komunikasi dan pencerahan melalui sentuhan rohani, “ jelas Wildan Solichin pada sambutanya.
Sementara Kepala KUA Kecamatan Tempel H.Ujang Sihabudin, S.Ag, MSI menegaskan pentingnya legalitas formal suatu lembaga. “ Saya memprogramkan semua lembaga keagamaan harus memiliki legalitas formal , dengan dikukuhkanya MUI dan BP4 berarti lembaga ini berkekuatan hukum, “ bebernya.
KUA memfasilitasi keberadaan kantor sekretariat bersama (Sekber) untuk lembaga keagamaan .
“ Ada 6 lembaga yakni MUI, IPHI, DMI, LPTQ, BAZ kita fasilitasi dengan kantor sekber, diharapan semua bisa aktif dengan program sesuai bidang dan bersinergi dengan kalangan umaro, kalau semua eksis Tempel sebagai wilayah religius dan berbudaya akan tampak nyata, tercermin adanya sifat Uhkuwah Islamiyah, Basyariyah dan Wathoniyah,“ tambahnya.
Hadir pula Kapolsek Tempel , Kompol Hendri Multi dalam kesempatan itu berpesan kepada ulama untuk menyampaikan pentingnya menjaga Kamtibnas.
“ Keberadaan ulama sangat kita harapkan dalam menyampaikan pesan pentingnya Kamtibmas kepada masyarakat, “ singkatnya. (sw)
Penulis : Eko Purwono
Sumber : http://www.info-jogja.com/2016/12/jika-lembaga-keagamaan-eksis-tempel.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar