Sleman (KUA Tempel) – Seiring meningkatnya kemampuan ekonomi dan finasial juga pemahaman tentang agama yang semakin baik, membuat kesadaran dari masyarakat untuk berzakat juga meningkat. Namun demikian dalam pengelolaan zakat alangkah lebih baiknya apabila di manag dengan baik dalam sebuah wadah yang resmi dan berbadan hukum. Hal ini akan membantu para muzakki menyalurkan zakatnya kepada mustahiq.
Untuk lebih memberikan pemahaman terhadap pengelolaan zakat Kamis (16/02) KUA Kecamatan Tempel bekerja sama dengan Baznas Kabupaten Sleman mengadakan Orientasi Managemen Pengelola Zakat Bagi LAZ. Hadir dalam acara tersebut Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sleman Drs. H. Zainal Abidin, M.Pd.I. dalam arahanya menyampaikan tentang Kebijakan Pemerintah dalam Pengelolaan Zakat. Zainal Abidin menambahkan “Dengan kondisi pelaksanaan zakat selama ini, perlu ada kebijakan dari Negara agar pelaksanaan zakat menjadi lebih baik, Kebijakan tersebut adalah melahirkan sejumlah regulasi, melakukan motivasi menyediakan sejumlah fasilitasi. namun demikian Negara masih membatasi dirinya sebagai pelaksana pengelolaan zakat secara langsung, namun menyerahkannya kepada badan pelaksana BAZNAS dan masyarakat (LAZ)” .
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 17 Kecamatan di Kabupaten Sleman baik dari UPZ LazizNU dan LazisMU. Kepala KUA Kecamatan Tempel menambahkan bahwa acara ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi Zakat untuk pemberdayaan umat.
Pada kesempatan yang sama Ketua Baznas Kabupaten Sleman menyampaikan “ bahwa pengelolaan zakat di Kabupaten Sleman disampaikan ke mustahiq dalam bentuk Pembiayaan Kesehatan, Bantuan pada siswa miskin, Bantuan Modal usaha dan pelatihan, Bantuan Pembagunan bedah rumah juga peduli bencana alam” ujar H Kriswanto, M.Sc. (hen)
Sumber : http://kemenagsleman.net/kua-tempel-selenggarakan-orientasi-magemen-pengelolaan-zakat/
Untuk lebih memberikan pemahaman terhadap pengelolaan zakat Kamis (16/02) KUA Kecamatan Tempel bekerja sama dengan Baznas Kabupaten Sleman mengadakan Orientasi Managemen Pengelola Zakat Bagi LAZ. Hadir dalam acara tersebut Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sleman Drs. H. Zainal Abidin, M.Pd.I. dalam arahanya menyampaikan tentang Kebijakan Pemerintah dalam Pengelolaan Zakat. Zainal Abidin menambahkan “Dengan kondisi pelaksanaan zakat selama ini, perlu ada kebijakan dari Negara agar pelaksanaan zakat menjadi lebih baik, Kebijakan tersebut adalah melahirkan sejumlah regulasi, melakukan motivasi menyediakan sejumlah fasilitasi. namun demikian Negara masih membatasi dirinya sebagai pelaksana pengelolaan zakat secara langsung, namun menyerahkannya kepada badan pelaksana BAZNAS dan masyarakat (LAZ)” .
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 17 Kecamatan di Kabupaten Sleman baik dari UPZ LazizNU dan LazisMU. Kepala KUA Kecamatan Tempel menambahkan bahwa acara ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi Zakat untuk pemberdayaan umat.
Pada kesempatan yang sama Ketua Baznas Kabupaten Sleman menyampaikan “ bahwa pengelolaan zakat di Kabupaten Sleman disampaikan ke mustahiq dalam bentuk Pembiayaan Kesehatan, Bantuan pada siswa miskin, Bantuan Modal usaha dan pelatihan, Bantuan Pembagunan bedah rumah juga peduli bencana alam” ujar H Kriswanto, M.Sc. (hen)
Sumber : http://kemenagsleman.net/kua-tempel-selenggarakan-orientasi-magemen-pengelolaan-zakat/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar