Selasa, 14 Februari 2017

KUA Kecamatan Tempel Miliki Satgas 3S



Khadijah Malida Fatimah saat beberkan materi didampingi Ujang Sihabudin (tengah)
SLEMAN (info-jogja.com) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman  gelar Sosialisasi, Pelatihan dan  Pembentukan Satgas 3 S di Ruang pertemuan UPT Yandik Kecamatan Tempel, Rabu (26/10/2016) pagi.

“ Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dekrarasi bersama yang diikuti oleh Pimpinan di jajaran Kecamatan dan Desa  se – Kecamatan Tempel pada 29 Juli 2016 di Balai Desa Sumberejo tentang Stop Pernikahan Dini, Stop Hamil Diluar Nikah dan Stop KDRT atau 3S, “ papar Kepala KUA Tempel Ujang Sihabudin SAg MSi  disela mengikuti kegiatan itu.

Peserta meliputi pengurus OSIS dari 8 Sekolahan dan 8 Desa .” Sebanyak 48 peserta kita undang meliputi  perwakilan OSIS  sekolah sebanyak 40 orang dan perwakilan desa sebanyak 8. Sengaja kita undang  narasumber dari Shelter Khadijah Malida Fatimah S.Psi ,M. Sc,” tambannya.

Dirinya berharap setelah mengikuti kegiatan ini peserta akan mendapatkan wawasan dalam pembahasan  tema itu.

”  Dengan pemaparan materi mengenai 3S, kita akan mendapatkan informasi adanya UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, UU perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan  Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Tentunya  ini sangat bermanfaat bagi pelajar untuk bisa merealisasikan 3S,”harap dia.

Kegiatan semacam  ini menurut salah satu peserta , Kabag Kesra Desa Mororejo Puji Nur Hidayati S.H.I  anak-anak akan lebih fokus belajar. “ Dengan dibekali sosialisasi 3S ini anak sekolah akan lebih paham mengenai resiko dampak pernikahan dini dan hamil diluar nikah sehingga mereka akan lebih fokus belajar,”jelasnya.

Peserta terlihat  antusias mengikuti acara ini, hal ini terlihat saat dibuka sesi pertanyaaan , kebanyakan dari mereka melontarkan pertanyaan  seputaran permasalahan remaja , pacaran hingga problem dengan orang tua. Pada kesempatan itu sekaligus dibentuk Satgas 3S atau Kader 3S.  Turut hadir juga Camat Tempel Wildan Solichin S.IP MT.(sw)

Penulis : Eko Purwono
Sumber : http://www.info-jogja.com/2016/10/kua-kecamatan-tempel-miliki-satgas-3s.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar