H.Ujang Sihabudin.S.Ag. MSI Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Tempel (Kanan) |
SLEMAN (info-jogja.com) - Pentingnya mengembangkan tanah wakaf produktif di wilayah Kecamatan Tempel Sleman, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tempel ciptakan inovasi dengan menggelar kegiatan pembinaan Nadzir Wakaf se-Kecamatan menggandeng Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Sleman di aula KUA Tempel , Jumat(4/11/2016).
Kepala KUA Kecamatan Tempel H.Ujang Sihabudin.S.Ag. MSI yang juga sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Tempel menjelaskan tugas nadzir telah dijabarkan dalam Undang Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf.
" Tugas nadzir telah sudah diatur oleh regulasi UU Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf diantaranya melakukan pengadministrasian harta benda wakaf, mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai tujuan, fungsi dan peruntukannya, mengawasi dan melindungi harta benda wakaf serta Melaporkan pelaksanaan tugas kepada BWI, " terangnya.
Dibeberkannya bahwa ada banyak tanah wakaf produktif di wilayah Tempel." Di wilayah ini ada beberapa tanah wakaf produktif, diantaranya berupa tanah dengan tanaman salak dan pertanian lainnya sehingga diperlukan sertifikat tanah wakaf terhadap tanah-tanah yang telah diwakafkan,"beber dia.
Sementara Ketua BWI Sleman, Drs. KH.Mahmudi AF. M.Pd.I menjelaskan pemberdayaan perwakafan di depan peserta dari Nadzir wakaf baik yang berbadan hukum maupun perorangan ." Ditinjau dari Alquran dan Hadis mengembangkan tanah wakaf produktif sangat penting, sehingga wakaf itu betul-betul bisa bermanfaat untuk kemaslahatan umat, "jelasnya.
Sementara Camat Tempel Wildan Solichin S IP MT melalui Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Kecamatan Tempel, Tri Akhmeriadi SP dalam kesempatan itu berharap agar semua tanah wakaf segera diurus sertifikatnya.
"Kami berharap agar semua tanah yang diwakafkan supaya bersertifikat tanah wakaf , ini bertujuan untuk menghindari hal- hal hal tidak kita inginkan," harapnya.
Bersamaan kegiatan itu diserahkan sertifikat tanah wakaf oleh PPAIW disaksikan BWI untuk tiga lokasi, yakni Bening Merdikorejo, Mancasan Tambakrejo dan Tanjung Sumberejo. (sw)
Penulis : Eko Purwono
Sumber : http://www.info-jogja.com/2016/11/tanah-wakaf-perlu-segera-diurus.html
Sumber : http://www.info-jogja.com/2016/11/tanah-wakaf-perlu-segera-diurus.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar