Mensikapi kondisi itu Kantor Urusan Agama (KUA) Tempel Slemanlibatkan Pemda Sleman gagas Sosialisasi Vandalisme di lingkungan pesantren bertempat di Pondok Pesantren Fathimiyyah , dusun Panggung , Lumbungrejo, Tempel.
“ Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk inovasi di KUA Tempel atas keberadan Pesantren di kecamatan Tempel. Daerah ini dikenal religius dan berbudaya, jumlah pesantren ada 9 Pesantren, kali ini kita mendapatkan dukungan dari Pemda Sleman untuk menggelar acara ini , ” beber Kepala KUA Tempel, KH.Ujang Sihabudin.SAg. M Si kepada info-jogja.com, Rabu pagi (17/11/2016) .
Materi vandalisme sengaja diangkat dalam forum ini , karena perilaku menyimpang tersebut sangat dimungkinkan juga terjadi di lingkungan pesantren.” Sebanyak 40 santri kita undang pada kegiatan, kita berikan materi mengenai vandalisme dalam perspektif hukum islam, “ jelasnya.
Selain itu dipaparkan pula tema serupa oleh dua narasumber dari Dinas Kesehatan Sleman, dr.Bambang Suharjono dan Kepala Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman Drs. Hery Sutopo MM., M.Sc.
Akhirnya dalam pertemuan itu disepakati bersama bahwa prilaku vandalisme tidak dibenarkan baik di lingkungan pesantren dan di luar pesantren pada umumnya. (sw)
Penulis : Eko Purwono
Sumber : http://www.info-jogja.com/2016/11/kua-tempel-sosialisasikan-bahaya.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar