Jumat, 17 Februari 2017

Jika Lembaga Keagamaan Eksis , Tempel Yang Religius Dan Berbudaya Akan Nampak Nyata


 Pengurus MUI dan BP4 usai   dikukuhkan .
SLEMAN (info-jogja.com) – Pengurus Majelis Ulama Indonesia  (MUI) dan Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian   Perkawinan (BP4) Kecamatan Tempel masa bakti 2016 - 2020 dikukuhkan Camat Tempel  Wildan Solichin, S.IP, MT di Aula Kantor Kecamatan Tempel, Jumat (23/12/2016).

Ditunjuk sebagai Ketua MUI  Kecamatan Tempel , KH Abu Salim Aly sedangkan Ketua BP4 dijabat  H. Sarwadi.

Pentingnya eksistensi MUI dengan keberadaan masyarakat Tempel yang dikenal religius majemuk.
 “ Masyarakat Tempel dikenal dengan religius majemuk sehingga perlunya eksistensi MUI. Disini juga dikenal dengan gudangnya ulama , maka diperlukan jalinan komunikasi dan pencerahan melalui sentuhan rohani, “ jelas Wildan Solichin pada  sambutanya.

Sementara Kepala KUA Kecamatan Tempel H.Ujang Sihabudin, S.Ag, MSI  menegaskan pentingnya legalitas formal suatu lembaga. “ Saya memprogramkan semua lembaga keagamaan harus memiliki legalitas formal , dengan dikukuhkanya MUI dan BP4 berarti lembaga ini berkekuatan hukum, “ bebernya.

KUA memfasilitasi  keberadaan kantor   sekretariat bersama (Sekber) untuk  lembaga keagamaan  .
 “ Ada 6 lembaga yakni MUI, IPHI, DMI, LPTQ, BAZ  kita fasilitasi dengan kantor sekber,  diharapan  semua bisa aktif  dengan program sesuai bidang dan bersinergi dengan kalangan umaro, kalau semua eksis Tempel sebagai wilayah religius dan berbudaya akan tampak nyata,  tercermin adanya sifat Uhkuwah Islamiyah, Basyariyah dan Wathoniyah,“ tambahnya.

Hadir pula  Kapolsek Tempel , Kompol Hendri Multi dalam kesempatan itu   berpesan kepada ulama untuk menyampaikan pentingnya menjaga Kamtibnas.

 “ Keberadaan ulama sangat kita harapkan dalam  menyampaikan pesan pentingnya Kamtibmas kepada masyarakat, “ singkatnya. (sw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar